Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Harga Batu Bara Meroket, Pemerintah Akan Naikkan Kuota Produksi di Atas 600 Juta Ton

Hany Akasah • Rabu, 17 Juni 2026 | 16:19 WIB
Kementerian ESDM mencatat kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN mencapai 154 juta ton sepanjang tahun ini.
Kementerian ESDM mencatat kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN mencapai 154 juta ton sepanjang tahun ini.

radarsurabayabisnis.id - Pemerintah memastikan akan menambah kuota produksi batu bara nasional menjadi lebih dari 600 juta ton setelah harga komoditas tersebut melonjak akibat memanasnya konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Kebijakan relaksasi ini disiapkan untuk memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara dunia sekaligus memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap terpenuhi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, mengatakan penambahan kuota produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan domestik, terutama untuk memenuhi pasokan pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Baca Juga: Danantara Jadi Pengawas Tunggal Ekspor Sawit dan Batu Bara, Awasi Manipulasi Transaksi

"Ya, pasti di atas 600 juta ton. Menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6).

PLN Masih Kekurangan Pasokan 20 Juta Ton Batu Bara

Kementerian ESDM mencatat kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN mencapai 154 juta ton sepanjang tahun ini.

Namun, hingga kini baru sekitar 134 juta ton yang telah memiliki kontrak pasokan. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta ton batu bara yang sedang diupayakan pemenuhannya.

"Kekurangan 20 juta ton itu sedang diusahakan," kata Yuliot.

Baca Juga: Ekspor Batu Bara dan Sawit Bakal Dikelola BUMN Khusus, Ini Kekhawatiran Pelaku Usaha

Pemerintah memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri tetap menjadi prioritas sebelum peningkatan produksi dimanfaatkan untuk pasar ekspor.

Harga Batu Bara Naik Akibat Konflik Timur Tengah

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memberikan relaksasi produksi batu bara secara terukur mengikuti perkembangan harga komoditas di pasar global.

Menurut Bahlil, ketika harga batu bara sedang tinggi, peningkatan produksi dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara maupun aktivitas ekonomi nasional.

Meski demikian, pemerintah masih menghitung besaran tambahan kuota produksi yang akan diberikan kepada perusahaan tambang.

Harga Batu Bara Acuan Terus Menguat

Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode II Juni 2026 tercatat sebesar 123,91 dolar AS per ton, naik dibandingkan periode II Mei 2026 yang berada di level 116,32 dolar AS per ton.

Kenaikan tersebut terjadi setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu gangguan distribusi energi global, khususnya minyak mentah dan gas alam cair (LNG).

Baca Juga: Permintaan Batu Bara RI ke Uni Eropa Melejit, Bahlil Lahadalia Ungkap Fakta Mengejutkan!

Akibat kondisi tersebut, harga batu bara dunia sempat melonjak dari di bawah 120 dolar AS per ton menjadi lebih dari 130 dolar AS per ton hanya dalam waktu sekitar sepekan pada awal Maret 2026.

Kuota Produksi Sempat Dipangkas

Pada awal 2026, pemerintah menetapkan target produksi batu bara nasional sekitar 600 juta ton.

Angka tersebut lebih rendah sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Pemangkasan dilakukan karena sepanjang 2025 pasar batu bara global mengalami kelebihan pasokan sehingga harga sempat turun hingga 97,65 dolar AS per ton pada Juli 2025.

Kini, dengan harga yang kembali menguat akibat tensi geopolitik dunia, pemerintah membuka peluang menaikkan produksi untuk menjaga pasokan domestik sekaligus memanfaatkan tingginya permintaan pasar internasional.

Editor : Hany Akasah
#energi #pltu #batubara #esdm