radarsurabayabisnis.id - Industri alas kaki nasional menghadapi tekanan berat akibat kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang berpotensi mengurangi daya saing ekspor Indonesia. Di tengah ancaman tersebut, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendesak pemerintah memanfaatkan kesepakatan dagang bilateral dengan AS untuk memperoleh tarif yang lebih rendah dibanding negara pesaing.
Sekretaris Jenderal Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda, menegaskan pelaku industri tidak hanya membutuhkan tarif impor yang rendah, tetapi juga lebih kompetitif dibandingkan negara lain agar pesanan dari para buyer internasional tidak beralih.
Kalau tarifnya sama, persaingan akan terbuka.
Baca Juga: Tak Perlu Takut Biaya Mahal, BPOM Resmi Bebaskan Tarif Izin Edar UMK Pangan Olahan, Begini Caranya!
Aprisindo Minta Tarif Impor Produk Indonesia Lebih Rendah dari Negara Pesaing
Menurut Billie, ketika Amerika Serikat menerapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen, Indonesia masih memiliki keunggulan sekitar satu persen dibanding beberapa negara pesaing. Selisih tipis tersebut dinilai cukup membantu menjaga daya saing ekspor alas kaki nasional.
Namun, kondisi kini berubah setelah Indonesia menghadapi dua investigasi dari pemerintah AS, yakni terkait dugaan kerja paksa (forced labor) dan kapasitas produksi berlebih (excess capacity).
Pemerintah memperkirakan tambahan beban tarif dari kedua investigasi tersebut dapat mencapai 18 persen, sehingga berpotensi semakin membebani produk ekspor Indonesia.
Kesepakatan Dagang dengan AS Dinilai Jadi Modal Negosiasi
Di tengah ancaman tersebut, Aprisindo menilai Indonesia masih memiliki peluang memperoleh perlakuan tarif yang lebih baik karena telah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) bersama Amerika Serikat pada 19 Februari 2026.
Baca Juga: Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah per Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Kesepakatan bilateral itu diharapkan menjadi modal pemerintah dalam melakukan negosiasi dengan pemerintahan AS.
Kami tentu berharap pemerintah yang sudah punya ART dapat melakukan lobi dan upaya untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah dari negara pesaing.
Industri Alas Kaki Terjepit Dolar AS dan Lemahnya Daya Beli
Selain tekanan dari pasar ekspor, industri alas kaki juga menghadapi tantangan di dalam negeri.
Billie mengungkapkan melemahnya daya beli masyarakat serta kenaikan harga bahan baku impor akibat penguatan dolar AS membuat beban industri padat karya semakin berat.
Harga bahan baku impor bahkan dilaporkan melonjak 30 hingga 40 persen, sehingga margin keuntungan produsen terus menyusut.
Tekanan industri padat karya alas kaki ada dua, yaitu faktor geopolitik dan kondisi dalam negeri dengan menurunnya daya beli masyarakat serta kenaikan harga bahan baku akibat penguatan dolar.
Aprisindo Waspadai Ancaman PHK
Aprisindo mengakui kinerja industri alas kaki sepanjang kuartal I 2026 masih menghadapi tekanan. Organisasi tersebut kini tengah mengevaluasi proyeksi ekspor beberapa bulan ke depan sambil berupaya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk menjaga keberlangsungan industri, Aprisindo meminta pemerintah segera memberikan berbagai insentif fiskal, mulai dari potongan tarif listrik dan gas industri, percepatan restitusi PPN jasa subkontrak, hingga perbaikan iklim usaha secara menyeluruh.
Pelaku industri menyerap tenaga kerja dan memberi kontribusi pajak kepada negara.
Indonesia Masih Hadapi Investigasi Tarif AS
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menetapkan tarif kerja paksa (forced labor tariff) sebesar 10 persen terhadap Indonesia dan lima negara lainnya. Besaran tersebut memang lebih rendah dibanding tarif 12,5 persen yang dikenakan kepada 54 negara, termasuk China dan India.
Namun, Indonesia masih menghadapi investigasi kedua terkait dugaan kapasitas produksi berlebih. Apabila investigasi tersebut berujung pada kebijakan tambahan, maka produk Indonesia berpotensi dikenai tarif berlapis yang semakin mengurangi daya saing di pasar AS.
Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dikabarkan tengah mengusulkan sekitar 18 komoditas dan produk manufaktur Indonesia agar dikecualikan dari regulasi tarif impor Amerika Serikat.
Editor : Hany Akasah