radarsurabayabisnis.id - Pasangan selebritas sekaligus pengusaha, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, kembali membuat gebrakan di dunia bisnis. Melalui perusahaan investasi mereka, PT Harmoni Semesta Investama, keduanya resmi mengakuisisi mayoritas saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) dengan nilai transaksi mencapai Rp178,75 miliar.
Akuisisi tersebut dilakukan dengan membeli sebanyak 1,90 miliar saham atau setara 61,85 persen kepemilikan VISI dari pemegang saham sebelumnya, David Dwiputra. Harga pembelian disepakati sebesar Rp94 per saham.
saBaca Juga: Saham Bank BUMN Tiba-Tiba Melejit, DPR dan Danantara Siapkan Buyback, BBTN Terbang 10%
Dengan rampungnya transaksi tersebut, PT Harmoni Semesta Investama kini resmi menjadi pengendali baru emiten berkode saham VISI yang bergerak di bidang perdagangan besar perlengkapan advertising (periklanan) dan printing (percetakan).
Informasi ini disampaikan manajemen VISI melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Rabu (10/6/2026).
"Pada tanggal 9 Juni 2026, perseroan telah diinformasikan oleh pemegang saham utama perseroan, yakni David Dwiputra, bahwa telah terjadi perubahan pengendalian pada perseroan yang disebabkan oleh dialihkannya 1.901.580.000 saham perseroan kepada PT Harmoni Semesta Investama," tulis manajemen VISI dalam keterbukaan informasi.
sBaca Juga: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen demi Rupiah, DPR Beri Lampu Hijau Himbara Buyback Saham
Berdasarkan dokumen perusahaan, komposisi kepemilikan saham PT Harmoni Semesta Investama terdiri atas Nagita Slavina sebesar 51 persen dan Raffi Ahmad sebesar 49 persen. Sementara itu, pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perusahaan tercatat atas nama Nagita Slavina Mariana Tengker.
Masuknya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sebagai pengendali baru menjadi sinyal ekspansi bisnis pasangan selebritas tersebut ke sektor perusahaan terbuka. Akuisisi ini disebut sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang serta pengembangan usaha yang lebih luas.
Manajemen menjelaskan bahwa langkah pengambilalihan saham VISI bertujuan meningkatkan akses terhadap berbagai sumber pendanaan sekaligus memperkuat peluang pengembangan bisnis di masa mendatang.
Selain itu, pengendali baru meyakini aksi korporasi tersebut dapat menciptakan nilai tambah bagi perusahaan, pemegang saham, maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam keterbukaan informasi juga ditegaskan bahwa PT Harmoni Semesta Investama tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Satu Visi Putra Tbk maupun David Dwiputra sebagai pengendali sebelumnya.
Sebagai konsekuensi perubahan pengendalian, PT Harmoni Semesta Investama wajib melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018.
Langkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengakuisisi mayoritas saham VISI semakin mempertegas ekspansi bisnis pasangan tersebut yang selama ini dikenal aktif berinvestasi di berbagai sektor, mulai dari media, hiburan, olahraga, hingga perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia.
Editor : Hany Akasah