RADAR SURABAYA BISNIS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Bahlil menegaskan bahwa skema gross split secara eksklusif hanya diberlakukan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), sehingga regulasi minerba dipastikan tidak mengalami perubahan.
Penegasan ini disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional bersama pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Suhu Bromo Tembus Minus Hingga Bersalju, Cuan Mengalir Deras ke Sektor Pariwisata
Langkah ini merespons dinamika informasi yang beredar di kalangan pelaku usaha terkait potensi penerapan gross split secara merata di seluruh sektor ESDM.
"Sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," tegas Bahlil.
Kepastian regulasi ini dinilai krusial untuk menjaga iklim investasi dan keberlangsungan bisnis operasional tambang yang saat ini existing.
Baca Juga: Gunakan Metode OODA Loop, Ini Kisah di Balik Lahirnya Buku Presiden Solusi Prabowo
Menurut Bahlil, pemerintah memiliki komitmen penuh untuk melindungi investasi yang sudah berjalan dari disrupsi kebijakan yang berpotensi membingungkan pasar.
Selain membahas kepastian regulasi pertambangan dasar, rapat strategis tersebut juga menyoroti kelanjutan agenda hilirisasi nasional.
Pemerintah kini fokus menjaga kepastian pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pengembangan.
Baca Juga: Masuk Kelompok Risiko Rendah, Indonesia Kena Usulan Tarif Impor AS Lebih Kecil dari 46 Negara Lain
Ke depannya, penyusunan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang akan dikalibrasi dengan mempertimbangkan neraca kebutuhan bahan baku smelter domestik.
Strategi ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara kapasitas produksi komoditas mentah dengan jaminan pasokan industri hilir, sekaligus mengamankan triliunan rupiah aliran investasi di sektor hilirisasi.
Baca Juga: Dilantik Jadi Penasihat Khusus Prabowo, Said Iqbal Soroti Upah Layak hingga Ancaman PHK
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis