RADAR SURABAYA BISNIS - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong sektor industri manufaktur di Tanah Air untuk mulai meminimalisasi transaksi menggunakan Dolar Amerika Serikat (AS).
Sebagai gantinya, pelaku industri diminta memanfaatkan fasilitas Local Currency Settlement (LCS) di tengah tren pelemahan nilai tukar Rupiah belakangan ini.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa terdapat empat klaster industri yang rentan terdampak oleh fluktuasi nilai tukar ini, yakni industri tekstil, elektronika, petrokimia, dan bahan baku plastik.
Baca Juga: Ketergantungan Impor Susu 80 Persen, Tantangan Rantai Pasok dan Peluang Pasar Peternak Lokal
Keempatnya memiliki karakteristik operasional yang serupa: mengandalkan bahan baku impor namun berfokus menjual produk akhir di pasar domestik.
"Di antara 4 klaster itu yang perlu kita perhatikan adalah industri yang bahan bakunya impor dan produknya dijual di dalam negeri. Nah, ini yang perlu kita mencermati," ujar Febri di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Untuk menyiasati tekanan kurs tersebut, Kemenperin merekomendasikan penggunaan skema LCS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan Digelar di Surabaya hingga Akhir 2026, Bayar di Tempat Pakai QRIS
Melalui skema ini, transaksi perdagangan dengan sejumlah negara mitra dapat dilakukan secara langsung menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga memotong rantai ketergantungan konversi ke Dolar AS.
"Jadi, ketika mereka beli bahan baku impor itu tidak harus dalam dolar. Tidak harus dalam dolar jika bisa menggunakan uang dari negara-negara yang sudah bekerja sama dengan kita seperti China, Jepang, Indonesia, Malaysia, Thailand," jelas Febri.
Lebih lanjut, Febri menilai bahwa depresiasi Rupiah saat ini sejatinya dapat diubah menjadi momentum percepatan kemandirian industri nasional.
Baca Juga: Danantara Jadi Pengawas Tunggal Ekspor Sawit dan Batu Bara, Awasi Manipulasi Transaksi
Kenaikan harga bahan baku impor dinilai membuka peluang dan daya tarik baru bagi investor untuk membangun fasilitas produksi bahan baku substitusi di dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Febri juga meluruskan asumsi publik yang kerap keliru mengenai tingginya tingkat ketergantungan industri manufaktur nasional terhadap bahan baku impor.
Berdasarkan pemetaan data Kemenperin, porsi bahan baku impor dalam struktur manufaktur nasional nyatanya hanya berkisar di angka 21 persen.
Baca Juga: Khofifah Gelar Pasar Murah di Surabaya, Beras Rp11 Ribu dan Minyak Goreng Rp13 Ribu Diserbu Warga
"Dari struktur industri bahan baku kita hanya 21 persen yang dari impor. Karena selama ini kita terlena dengan narasi bahwa 70 persen bahan baku industri itu impor. Itu (70 persen) terhadap total impor. Yang tadi angka 21 persen impor itu, itu dari total semua bahan baku industri, industri di hulu, di intermediate, dan hilir," tegasnya mematahkan narasi tersebut.
Sisa kebutuhan bahan baku lainnya diklaim sudah mampu dipenuhi secara mandiri di dalam negeri. Febri merinci, sebesar 34 persen kebutuhan dipasok dari sektor manufaktur hulu dan intermediate domestik.
Sementara itu, 45 persen sisanya dipenuhi oleh sektor hulu non-manufaktur lokal yang meliputi perkebunan, kehutanan, pertambangan, minyak, listrik, dan gas.
Baca Juga: Bulog Jatim Salurkan 65 Ribu Ton SPHP dan Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
Editor : Hany Akasah