radarsurabayabisnis.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan impor minyak dan gas bumi (migas) di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah meningkatkan produksi minyak dalam negeri melalui pengembangan migas nonkonvensional.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat nilai tukar rupiah berada di level Rp18.049 per dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis (4/6). Di saat yang sama, impor migas Indonesia terus meningkat dan berpotensi membebani perekonomian nasional.
Baca Juga: Media Asing Kompak Soroti Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000, Level Terlemah dalam Sejarah
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan lifting minyak nasional agar ketergantungan terhadap impor energi dapat dikurangi.
"Yang terkait dengan itu, kami berusaha meningkatkan produksi dalam negeri. Untuk blok-blok yang memiliki cadangan cukup berdasarkan identifikasi survei geologi, kami akan mendapatkan teknologi unconventional," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/6).
Blok Rokan Jadi Andalan Pengembangan Migas Nonkonvensional
Menurut Yuliot, salah satu wilayah kerja yang paling siap untuk pengembangan migas nonkonvensional (MNK) adalah Blok Rokan. Saat ini PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah melakukan berbagai kajian awal guna mengembangkan potensi sumber daya tersebut.
Pemerintah berharap penerapan teknologi migas nonkonvensional dapat memberikan tambahan produksi yang signifikan sehingga mampu mendongkrak lifting minyak nasional dan mengurangi kebutuhan impor minyak.
Pengembangan migas nonkonvensional menjadi salah satu fokus pemerintah karena Indonesia masih memiliki cadangan energi yang cukup besar namun memerlukan teknologi khusus untuk dapat diproduksikan secara optimal.
Belajar dari Amerika Serikat
Yuliot menilai pengalaman Amerika Serikat dapat menjadi contoh keberhasilan pengembangan migas nonkonvensional. Menurutnya, teknologi tersebut mampu membalikkan tren penurunan produksi minyak dan gas yang sebelumnya terjadi di Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rekor Terendah Rp18.075 per Dolar AS, Eskalasi Geopolitik dan Defisit Jadi Pemicu
"Pengalaman dari Amerika, justru pada saat terjadi decline produksi, mereka menerapkan produksi unconventional. Sehingga pada saat terjadi peningkatan di beberapa wilayah kerja, justru Amerika sendiri surplus untuk produksi migasnya sehingga Amerika melakukan peningkatan ekspor," jelasnya.
Pemerintah pun telah mempertemukan sejumlah penyedia teknologi migas nonkonvensional dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) guna mempercepat implementasi program tersebut.
Regulasi Dikebut Selesai Juni 2026
Untuk mempercepat pengembangan migas nonkonvensional, SKK Migas meminta agar kerangka regulasi dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026. Dengan demikian, implementasi awal proyek bisa dimulai pada Juli 2026.
"SKK Migas meminta, kalau bisa, akhir Juni kerangka regulasinya sudah selesai dan bisa diimplementasikan awal Juli. Jadi ini kami sedang berkejaran dengan waktu," ujar Yuliot.
Menurutnya, peningkatan produksi minyak domestik akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional karena dapat memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak yang selama ini membebani neraca perdagangan migas.
Baca Juga: Rupiah Melemah hingga Rp18.000 per Dolar AS, BI Semakin Intervensi Pasar Valas
"Kalau tingkat produksi dalam negeri meningkat, berarti kita juga akan mengurangi impor dan tidak terlalu terpengaruh terhadap perubahan atau fluktuasi mata uang," katanya.
Produksi Minyak Masih di Bawah Target APBN 2026
Berdasarkan data SKK Migas, realisasi produksi minyak dan kondensat hingga 31 Mei 2026 mencapai 576.200 barel per hari (bph).
Angka tersebut terdiri atas produksi minyak sebesar 491.300 bph, kondensat 55.800 bph, dan natural gas liquids (NGL) sebanyak 29.100 bph.
Meski demikian, capaian tersebut masih berada di bawah target produksi minyak yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar 610.000 bph.
Impor Migas Melonjak 82,52 Persen
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor migas Indonesia mencapai 4,60 miliar dolar AS atau sekitar Rp82,99 triliun pada April 2026. Nilai tersebut melonjak 82,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan impor migas didorong oleh peningkatan impor minyak mentah sebesar 67,49 persen dan impor hasil minyak sebesar 87,76 persen.
Sepanjang Januari hingga April 2026, total nilai impor migas Indonesia mencapai 12,93 miliar dolar AS atau setara Rp233,26 triliun. Angka tersebut meningkat 17,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data BPS menunjukkan Nigeria, Brasil, dan Kazakhstan menjadi tiga negara pemasok utama minyak mentah ke Indonesia. Sementara itu, Malaysia, Singapura, dan Mesir menjadi pemasok terbesar untuk produk hasil minyak.
Editor : Hany Akasah