RADAR SURABAYA BISNIS — Pemerintah Arab Saudi resmi melakukan perombakan besar dalam skema penyelenggaraan ibadah haji untuk musim 1448 H/2027 M.
Langkah reformasi ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap operasional dan strategi bisnis para penyelenggara haji, termasuk biro perjalanan (travel) di berbagai negara pengirim jemaah, seperti Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah, baru-baru ini mengumumkan penyerahan dokumen pengaturan awal kepada kantor-kantor urusan haji.
Baca Juga: Bukan Cuma Jaga Lingkungan, Green Tourism Bawa Angin Segar untuk Pertumbuhan Bisnis UMKM
Kebijakan paling disorot dari sisi komersial dan operasional adalah penghapusan "Paket D" yang selama ini menjadi salah satu portofolio layanan bagi para agen perjalanan.
Sebagai gantinya, struktur paket disederhanakan menjadi tiga kategori utama melalui konsep "paket komprehensif". Paket terintegrasi ini mencakup layanan di kawasan masyair (tempat suci), akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi, hingga konsumsi jemaah.
Bagi pelaku bisnis travel, skema ini dirancang untuk mempermudah koordinasi dengan penyedia layanan lokal di Arab Saudi, sekaligus mendorong standarisasi mutu layanan sejak kedatangan hingga kepulangan jemaah.
Baca Juga: Ekonomi Pertanian Menguat, Jatim Proyeksikan Panen 7,71 Juta Ton Padi di 2026
Hal krusial lain yang perlu diantisipasi oleh para pengusaha travel haji adalah dimulainya timeline persiapan yang jauh lebih awal. Berdasarkan aturan terbaru, kantor urusan haji dan perusahaan haji asing (termasuk agen travel swasta) sudah bisa melakukan pemesanan prioritas untuk akomodasi di Makkah dan Madinah mulai 30 Juni 2026.
Masa prioritas pemesanan dan kontrak paket komprehensif ini hanya akan berlangsung hingga 13 Agustus 2026. Bagi biro perjalanan yang ingin mempertahankan lokasi premium mereka di kawasan tempat suci seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka diwajibkan bergerak cepat.
Hal ini tentu menuntut kesiapan modal kerja (cash flow) perusahaan travel untuk mengamankan slot akomodasi dan kontrak penyedia jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Berkomplot dan Tahu Borok Masing-masing, Dadan Cs Diduga Korupsi Anggaran MBG Rp268 Triliun
Selain perombakan paket, Arab Saudi juga mengetatkan aspek profesionalisme sumber daya manusia. Penerbitan visa haji kini mewajibkan adanya pelatihan bagi anggota atau petugas dari kantor urusan haji.
Program pelatihan ini menjadi syarat mutlak, yang berarti perusahaan biro perjalanan harus mengalokasikan waktu dan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas SDM mereka agar operasional pemberangkatan tidak terhambat.
Dengan rangkaian reformasi ini, pelaku usaha di sektor pariwisata religi dituntut untuk lebih gesit dan adaptif. Kepastian layanan yang ditekankan oleh Arab Saudi memang berpotensi meningkatkan kepuasan konsumen (jemaah), namun di sisi lain, menuntut perombakan strategi manajemen, pemasaran, dan operasional biro travel haji untuk menyambut musim 2027.
Baca Juga: Harga Minyakita Akan Naik Pekan Depan, Harga CPO Melonjak Tajam
Editor : Hany Akasah