Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Lia Istifhama Dorong Sinkronisasi Regulasi dan Pemerataan Investasi di Jatim

Hany Akasah • Selasa, 2 Juni 2026 | 13:05 WIB
Anggota DPD RI Jawa Timur, Lia Istifhama, berfoto bersama jajaran DPMPTSP Jatim usai membahas sinkronisasi regulasi, perizinan, serta pemerataan investasi, pada Selasa (2/6).
Anggota DPD RI Jawa Timur, Lia Istifhama, berfoto bersama jajaran DPMPTSP Jatim usai membahas sinkronisasi regulasi, perizinan, serta pemerataan investasi, pada Selasa (2/6).

RADAR SURABAYA BISNIS – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong penguatan sinkronisasi regulasi perizinan dan pemerataan investasi di berbagai daerah di Jawa Timur. Hal itu disampaikan saat melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), audiensi, Focus Group Discussion (FGD), dan fasilitasi investasi bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (2/6).

Dalam forum yang dihadiri perwakilan pelaku usaha, OPD teknis, dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) tersebut, Lia menyerap berbagai aspirasi terkait pelayanan perizinan, iklim investasi, serta tantangan implementasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Baca Juga: Musim Umrah 1448 H Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Krusial yang Wajib Dicatata

Menurut Lia, investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan sistem pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Pemerintah perlu memastikan sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah berjalan baik agar tidak menimbulkan kebingungan dalam implementasi perizinan. Kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, peserta menyoroti masih adanya tantangan dalam pelaksanaan OSS-RBA, terutama terkait perubahan regulasi yang berdampak pada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu, mekanisme penerbitan izin melalui skema self declare dinilai memerlukan penguatan pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang maupun lingkungan di kemudian hari.

Baca Juga: Proyek Raksasa PLTS 100 GW Dimulai, 24 Ribu Hektare Lahan di Pulau Jawa Disiapkan

Lia menilai penguatan pengawasan pasca-terbitnya izin perlu menjadi perhatian bersama. Menurut dia, kemudahan berusaha harus tetap berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Selain isu regulasi, forum juga membahas berbagai hambatan investasi yang masih dihadapi pelaku usaha di lapangan, mulai dari persoalan lahan, konflik pemanfaatan ruang, hingga koordinasi antarinstansi. Peserta berharap tersedia mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efektif agar tidak menghambat realisasi investasi.

“Aspirasi yang kami terima menunjukkan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor agar berbagai hambatan investasi dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak berlarut-larut,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Lia tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Antam Terkoreksi Turun Rp25.000 per Gram pada Selasa Pagi

Persoalan pemerataan investasi juga menjadi perhatian utama. Saat ini, realisasi investasi di Jawa Timur masih terkonsentrasi di kawasan Surabaya Raya dan sekitarnya. Sementara itu, sejumlah daerah di wilayah timur dan selatan Jawa Timur masih membutuhkan dukungan untuk menarik minat investor.

Karena itu, peserta forum mendorong percepatan penyiapan kawasan industri strategis yang dilengkapi infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menyusun regulasi yang lebih ramah investasi serta memberikan berbagai insentif untuk meningkatkan daya tarik daerah.

Di sisi lain, penguatan digitalisasi pelayanan perizinan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Integrasi sistem perizinan non-OSS dengan OSS-RBA diharapkan mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga: Dinamika Harga Pangan hari Selasa 2 Juni 2026, Cabai Kompak Turun, Komoditas Wortel Mengalami Lonjakan

Hasil penyerapan aspirasi tersebut, lanjut Lia, akan menjadi bahan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pertimbangan kebijakan DPD RI. Ia berharap berbagai masukan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat mendorong lahirnya kebijakan investasi yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan.

“Investasi tidak boleh hanya tumbuh di wilayah tertentu. Kita ingin manfaat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.

Baca Juga: AI Sales Automation Tool: Strategi Penjualan yang Lebih Cerdas

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
ekonomi jawa timur DPMPTSP Jatim Lia Istifhama investasi