radarsurabayabisnis.id - Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya. Langkah ini dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan ratusan dapur tersebut belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang diwajibkan pemerintah.
Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas MBG Jatim, Emil Elestianto Dardak, menegaskan penghentian operasional tersebut merupakan upaya mitigasi risiko untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program MBG.
Mayoritas penerima manfaat program ini adalah kelompok rentan, mulai dari pelajar, balita, ibu hamil hingga masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Baca Juga: Kawal Kualitas MBG, Aplikasi Reviu Menu Awasi Ketat Kinerja Mitra BGN Lebih Serius Jaga Mutu
"Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat ratusan SPPG yang belum memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kedua aspek ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas dapur," ujar Emil, Senin (1/6).
Belum Punya Sertifikat Sanitasi dan IPAL
Dari hasil pemeriksaan, banyak dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen penting yang menjadi indikator bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan.
Selain itu, sejumlah dapur juga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi mengolah limbah cair hasil aktivitas dapur sebelum dibuang ke lingkungan.
Menurut Emil, dua syarat tersebut tidak boleh diabaikan karena berhubungan langsung dengan keselamatan penerima manfaat dan kualitas lingkungan sekitar.
Diberi Waktu 30 Hari untuk Pembenahan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kesempatan selama 30 hari kepada pengelola SPPG yang terdampak untuk melakukan perbaikan.
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Anggaran MBG 2026 Jadi Rp268 Triliun, Menkeu Jamin Tetap Efektif
Selama masa tersebut, pengelola diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan yang belum terpenuhi, termasuk pengurusan SLHS dan penyediaan fasilitas IPAL sesuai standar.
Setelah seluruh perbaikan selesai dilakukan, dapur MBG baru diperbolehkan kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi oleh pihak terkait.
Emil Dardak: Jangan Hanya Kejar Kuantitas
Emil menegaskan bahwa penghentian operasional sementara ini bukan untuk menghambat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi persoalan kesehatan akibat makanan yang diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan pangan.
"Keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas dan keamanan makanan yang diberikan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelola SPPG tidak cukup hanya melengkapi dokumen administratif. Seluruh proses operasional dapur harus memenuhi standar kesehatan, kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah yang berlaku.
Keamanan Pangan Jadi Prioritas Utama
Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi pelajar, balita, dan ibu hamil. Karena itu, aspek keamanan pangan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Pemprov Jawa Timur memastikan seluruh dapur MBG yang beroperasi nantinya harus memenuhi standar kesehatan secara menyeluruh agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan maupun pencemaran lingkungan.
Dengan langkah evaluasi ini, pemerintah berharap program MBG di Jawa Timur dapat berjalan lebih aman, berkualitas, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan gizi masyarakat.
Editor : Hany Akasah