Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Kumpulkan Keluhan Penjual di Marketplace, Pemerintah Siapkan Revisi Permendag

Hany Akasah • Kamis, 28 Mei 2026 | 14:12 WIB
ILLUSTRASI: Selain revisi aturan, pemerintah juga mengusulkan adanya rencana aksi bersama antara platform, penjual, dan seluruh pemangku kepentingan.
ILLUSTRASI: Selain revisi aturan, pemerintah juga mengusulkan adanya rencana aksi bersama antara platform, penjual, dan seluruh pemangku kepentingan.

radarsurabayabisnis.id- Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengumpulkan para penjual dan perwakilan platform marketplace untuk mencari solusi bersama demi menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih adil di Indonesia.

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pelaku usaha digital untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari algoritma platform, persaingan harga, hingga akses pembiayaan.

Budi menegaskan pemerintah ingin membangun sistem perdagangan elektronik yang tidak hanya menguntungkan platform besar, tetapi juga melindungi penjual lokal dan konsumen.

Baca Juga: Dukung Ekonomi Rakyat: Kereta Petani dan Pedagang Layani 17 Ribu Penumpang, Pangkas Biaya Logistik

“Tentu masalah yang disampaikan tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen,” ujar Budi.

Penjual Marketplace Keluhkan Algoritma dan Persaingan Harga

Dalam diskusi tersebut, para penjual mengungkap banyak tantangan yang mereka hadapi di platform digital. Salah satu isu yang paling banyak disorot adalah transparansi algoritma marketplace yang dinilai memengaruhi visibilitas produk dan persaingan usaha.

Selain itu, pelaku usaha juga menyoroti ketatnya persaingan harga yang membuat banyak penjual lokal kesulitan berkembang.

Menurut Budi, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun regulasi baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri digital.

Pemerintah Siapkan Revisi Permendag 31 Tahun 2023

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perdagangan akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga: Harga Plastik Kemasan Makin Ekstrim, Pedagang Es Sidoarjo Serba Salah, Dengarkan Keluhannya

Budi menyebut revisi aturan itu kini sudah memasuki tahap akhir harmonisasi peraturan.

Menariknya, proses penyusunan revisi dilakukan dengan melibatkan langsung perwakilan platform marketplace dan para penjual agar kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dengan kondisi di lapangan.

Produk Lokal Jadi Fokus Utama

Dalam revisi aturan tersebut, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan produk lokal dan transparansi sistem digital marketplace.

“Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal,” tegas Budi.

Pemerintah berharap regulasi baru nantinya mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus memperkuat posisi UMKM lokal di tengah derasnya arus perdagangan digital.

Pemerintah Dorong Ekosistem E-Commerce Lebih Adil

Selain revisi aturan, pemerintah juga mengusulkan adanya rencana aksi bersama antara platform, penjual, dan seluruh pemangku kepentingan setelah beleid baru diterbitkan.

Menurut Budi, sinergi semua pihak sangat penting agar implementasi kebijakan benar-benar berjalan efektif dan berdampak nyata bagi pelaku usaha.

“Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem e-commerce nasional yang tumbuh sehat, kompetitif, dan memberikan perlindungan lebih besar bagi penjual lokal di Indonesia.

Editor : Hany Akasah
#algoritma #marketplace #ecommerce #permendag