RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa uang saku bagi peserta program Magang Nasional 2026 masih akan ditanggung penuh oleh pemerintah.
Kebijakan ini dinilai menguntungkan ekosistem bisnis, karena perusahaan mitra dapat menyerap tenaga kerja terdidik tanpa terbebani alokasi gaji untuk sementara waktu.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada skema pembagian beban biay dengan perusahaan pelaksana.
Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Pajak Penulis 1,5 Persen dan Diskon Transportasi Berlaku Kuartal II 2026
Besaran uang saku yang diberikan pun cukup menjanjikan, yakni setara dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing lokasi magang.
"Iya, belum ada sharing (dengan perusahaan mitra Magang Nasional). Uang sakunya sama sebesar upah minimum dari masing-masing lokasi tempat magang. Jadi ada upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP)," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Penyelenggaraan Magang Nasional 2026 ini telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Rabu 27 Mei 2026, Daging Ayam dan Cabai Turun
Kuota yang disetujui mencapai 150.000 orang. Rencananya, tahap pertama akan mulai berjalan pada Juli 2026 dengan menargetkan 50.000 peserta dari kalangan fresh graduate.
Meski pendanaan saat ini ditanggung pemerintah, Kemnaker tengah mematangkan skema pembagian kontribusi uang saku dengan pihak swasta atau perusahaan penyelenggara untuk program ke depannya.
Menurut Yassierli, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab industri terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Lewat Program Terintegrasi, Cargill Dorong Akses Gizi dan Kesehatan Masyarakat di Jawa Timur
"Tapi kita ingin keterlibatan dari perusahaan nanti lebih intens dan nanti mekanisme mentorship, mekanisme evaluasinya akan kita buat lebih dalam," jelas Yassierli.
Lebih lanjut, pemerintah akan meminta komitmen perusahaan mitra tidak hanya terkait kontribusi pembiayaan, tetapi juga kewajiban memberikan sertifikasi kompetensi di akhir masa program.
Hal ini menjadi kunci agar peserta magang memiliki daya saing tinggi saat benar-benar memasuki dunia kerja profesional.
Baca Juga: Emas Antam Lanjut Melemah, Buyback Terkoreksi Lagi
Program Magang Nasional ini diharapkan menjadi jembatan strategis antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten, sekaligus menjadi katalisator penggerak ekonomi riil.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis