radarsurabayabisnis.id - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji yang mencoba berangkat ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi. Pengawasan dilakukan di berbagai pintu keberangkatan internasional, termasuk di Bandara Internasional Juanda.
Terbaru, sebanyak 18 calon jemaah diamankan petugas Imigrasi karena diduga hendak berangkat menggunakan visa nonhaji. Modus yang paling sering digunakan adalah memakai visa kerja maupun visa wisata untuk masuk ke Arab Saudi saat musim haji berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan terhadap calon jemaah yang dicekal dilakukan melalui pendekatan administratif, bukan pidana.
Baca Juga: Transaksi Makin Transparan, Tata Kelola Pembayaran Dam Haji RI Cetak Sejarah Baru
“Ini murni masalah administrasi. Jangan diartikan kami akan memenjarakan mereka. Semua diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa pendekatan hukum pidana,” ujar Yusril di Surabaya, Rabu (20/5).
Menurut Yusril, pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi telah memiliki aturan yang jelas terkait pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, masyarakat diminta tidak memaksakan diri berangkat menggunakan jalur tidak resmi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dan administrasi di Tanah Suci.
Ia mengingatkan penggunaan visa kerja atau visa wisata untuk berhaji sangat berisiko, baik bagi jemaah maupun pemerintah Indonesia jika terjadi persoalan selama berada di luar negeri.
Baca Juga: Dipuji Arab Saudi karena Disiplin, Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Terbesar se-Indonesia
Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tetap memiliki kewajiban melindungi warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri, termasuk jika terlantar di Arab Saudi.
“Kalau sampai terlantar di sana, pemerintah tetap wajib membantu meskipun mereka salah. Tetapi jangan berpikir berangkat sembarangan tidak apa-apa karena nanti ditolong negara. Sikap seperti itu justru menyusahkan banyak pihak,” katanya.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi melalui program haji reguler maupun ONH Plus. Selain menjamin legalitas keberangkatan, jalur resmi dinilai lebih aman dan memberikan kepastian pelayanan bagi jemaah.
“Lebih baik mengikuti aturan yang berlaku. Jangan berangkat sembarangan dan memanfaatkan jalur negara lain yang justru akan memicu masalah setelah sampai di Tanah Suci,” pungkas Yusril.
Editor : Hany Akasah