radarsurabayabisnis.id - Pemerintah memastikan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor komoditas strategis tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang telah dimiliki para eksportir nasional. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani.
BUMN khusus ekspor itu nantinya akan dijalankan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) yang diproyeksikan menjadi pengelola tunggal ekspor sejumlah komoditas strategis nasional seperti batu bara, sawit, dan produk sumber daya alam lainnya.
“Pokoknya kita akan menghormati semua kontrak yang ada,” ujar Rosan di kawasan Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).
Baca Juga: Mentan Amran Murka Indonesia Produsen Sawit Terbesar, Tapi Harga Minyak Goreng Mahal
Meski tetap menghormati kontrak bisnis yang berjalan, pemerintah membuka peluang evaluasi terhadap perjanjian ekspor yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar internasional. Langkah tersebut akan dilakukan jika ditemukan indikasi harga ekspor berada di bawah indeks harga global.
Menurut Rosan, kontrak jangka panjang pada umumnya memiliki mekanisme penyesuaian harga mengikuti perkembangan pasar dunia. Karena itu, PT DSI nantinya dapat melakukan kajian terhadap kontrak yang dianggap merugikan kepentingan nasional.
“Kalau kita lihat ada kontrak di bawah indeks pasar dunia yang sedang berjalan, tentu akan dilakukan review,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti kemungkinan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. Praktik tersebut dinilai dapat merugikan penerimaan negara dan melemahkan posisi tawar Indonesia di pasar global.
Baca Juga: Produksi Sawit RI Melejit 6 Juta Ton Tanpa Babat Hutan, Begini Rencana Besar Mentan Amran
“Intinya tetap menghormati sanctity of contract. Tetapi kalau ada indikasi penjualan under invoicing, tentu akan dilakukan evaluasi,” ujar Rosan.
Pembentukan PT DSI disebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus mendukung program hilirisasi nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia memiliki kendali lebih besar terhadap rantai perdagangan komoditas unggulan.
Selain meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar internasional, langkah tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Namun, rencana pembentukan BUMN ekspor ini turut memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Sejumlah eksportir menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi hubungan dagang jangka panjang dengan pembeli luar negeri.
Meski begitu, pemerintah menegaskan evaluasi hanya akan dilakukan terhadap kontrak yang berpotensi merugikan negara atau tidak mencerminkan harga internasional yang berlaku.
Editor : Hany Akasah