radarsurabayabisnis.id - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru terkait pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Kebijakan ini disiapkan untuk menekan beban subsidi energi yang terus membengkak sekaligus meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar nasional.
Rencana pembatasan tersebut mencuat setelah anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengungkap adanya skema pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan hingga kapasitas mesin kendaraan.
Menurut Satya, langkah ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati seluruh kalangan tanpa pengawasan.
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Cicilan Rumah Rp600 Ribu per Bulan untuk Buruh, Petani hingga Nelayan
“BBM Pertalite, Solar, nanti kalau Perpres 191 yang sudah didiskusikan di DEN bersama Patra Niaga bisa direalisasikan, maka akan kita batasi,” ujar Satya dalam Sarasehan Energi, Rabu (13/5).
Pertalite dan Solar Berpotensi Dibatasi
Kebijakan tersebut nantinya akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Dalam skema yang sedang dibahas, kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin tertentu kemungkinan tidak lagi bebas membeli Pertalite maupun Solar subsidi.
Baca Juga: Melonjak Drastis Stok Beras Tembus 1,3 Juta Ton, Gudang Bulog Jatim Nyaris Penuh
Pemerintah menilai langkah ini mampu mengurangi konsumsi BBM subsidi hingga 10 sampai 15 persen. Angka tersebut dinilai cukup signifikan untuk mengurangi tekanan subsidi energi dalam APBN.
Pemerintah Ubah Skema Subsidi LPG 3 Kg
Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menyiapkan transformasi besar pada subsidi LPG 3 kilogram atau gas melon.
Jika sebelumnya subsidi diberikan berbasis komoditas, ke depan subsidi akan diarahkan langsung kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Pemerintah akan menggunakan basis data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar subsidi lebih tepat sasaran.
Menurut Satya, perubahan skema subsidi LPG tersebut juga berpotensi memberikan penghematan besar bagi negara.
Pemerintah Genjot Elektrifikasi dan Biodiesel B50
Selain memperketat subsidi energi, pemerintah juga mempercepat strategi efisiensi konsumsi energi nasional melalui elektrifikasi transportasi dan optimalisasi pasokan energi domestik.
Pemerintah bahkan menargetkan penerapan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Program ini diharapkan mampu menekan impor energi sekaligus menjaga dominasi ekspor sawit Indonesia di pasar global.
Optimalisasi pasokan energi juga dilakukan melalui pemanfaatan maksimal Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan gas untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya pasokan energi untuk PLN.
Kebijakan-kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tekanan subsidi yang terus naik setiap tahun.
Editor : Hany Akasah