radarsurabayabisnis.id - Harga minyak goreng nasional kembali menjadi sorotan setelah rata-rata harga mencapai lebih dari Rp19 ribu per liter pada April 2026. Budi Santoso mengungkapkan kenaikan tersebut dipicu melonjaknya harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah serta tingginya biaya distribusi.
Menurut Menteri Perdagangan, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada minyak goreng subsidi MinyaKita, tetapi juga produk premium yang ikut memengaruhi rata-rata harga nasional.
“Harga menyesuaikan dengan kenaikan CPO dan biaya distribusi,” ujar Budi saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Rabu (13/5).
Baca Juga: MinyaKita Langka di Jatim, Ombudsman Temukan Harga Tembus Rp18 Ribu
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga minyak goreng nasional yang mencakup minyak curah, premium, dan MinyaKita mencapai Rp19.648 per liter pada pekan keempat April 2026. Angka tersebut naik sekitar 1,50 persen dibandingkan Maret 2026.
Kenaikan harga minyak goreng juga terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Tercatat sekitar 62,22 persen daerah mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng selama periode tersebut.
Lonjakan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya dengan harga minyak goreng mencapai Rp60 ribu per liter. Sementara harga terendah tercatat di Kabupaten Puncak Jaya yang berada di kisaran Rp42.500 per liter.
Budi menegaskan, fluktuasi harga minyak goreng sangat dipengaruhi kondisi bahan baku dan distribusi. Pemerintah optimistis harga akan kembali turun apabila pasokan CPO dan distribusi kembali stabil.
Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Sabtu 9 Mei 2026, Minyak Goreng Naik
“Mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal, harga juga akan menurun,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026, harga rata-rata minyak goreng kemasan premium secara nasional tercatat mencapai Rp22.084 per liter. Sedangkan minyak goreng curah berada di level Rp19.560 per liter.
Di sisi lain, harga MinyaKita tercatat Rp15.865 per liter atau turun tipis sekitar 0,31 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau distribusi MinyaKita sebagai instrumen penyeimbang harga minyak goreng di pasaran agar kenaikan tidak semakin tinggi.
“MinyaKita berfungsi sebagai penyeimbang agar harga minyak goreng lainnya tidak terus meningkat,” tutur Budi.
Editor : Hany Akasah