Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

MinyaKita Langka di Jatim, Ombudsman Temukan Harga Tembus Rp18 Ribu

Mus Purmadani • Rabu, 13 Mei 2026 | 12:11 WIB
Habibi mengungkapkan minyak goreng merek lain justru lebih mudah ditemukan di pasaran dibandingkan MinyaKita.
Habibi mengungkapkan minyak goreng merek lain justru lebih mudah ditemukan di pasaran dibandingkan MinyaKita.

radarsurabayabisnis.id - Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Habibi Triyoga, menyoroti kondisi distribusi dan harga minyak goreng subsidi MinyaKita di Jawa Timur. Ia menilai MinyaKita mulai sulit ditemukan di sejumlah toko modern maupun pasar tradisional.

Hal tersebut disampaikan Habibi menanggapi hasil pemantauan Ombudsman RI yang menemukan harga MinyaKita masih tinggi dan di sejumlah daerah mengalami kelangkaan.

Menurut Habibi, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi di Jawa Timur tidak jauh berbeda dengan temuan Ombudsman RI Pusat. MinyaKita disebut mulai jarang tersedia, baik di toko modern maupun pasar tradisional.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Trump Tolak Proposal Iran

“Kalau kami lihat di Jawa Timur, MinyaKita ini memang di toko-toko modern sudah jarang. Tidak semua toko modern tersedia. Kalau di pasar tradisional juga hanya satu dua pedagang saja yang menjual,” ujarnya kepada Radar Surabaya, Selasa (12/5).

Selain persoalan ketersediaan barang, harga MinyaKita di lapangan juga masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman Jatim, harga MinyaKita saat ini masih berada di kisaran Rp18 ribu per liter.

“Kalau terkait harganya memang yang kami lihat masih di angka sekitar Rp18 ribu,” katanya.

Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Sabtu 9 Mei 2026, Minyak Goreng Naik

Habibi menegaskan, hasil pemantauan tersebut merupakan kondisi faktual di lapangan dan nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Ombudsman RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, minimnya stok MinyaKita di pasaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan harga. Ketersediaan produk tersebut, baik di toko modern maupun pasar tradisional, disebut masih sangat terbatas.

“Secara jumlah dan ketersediaan memang sepertinya tidak terlalu banyak. Di toko modern tidak banyak, di pasar tradisional juga tidak banyak,” jelasnya.

Di sisi lain, Habibi mengungkapkan minyak goreng merek lain justru lebih mudah ditemukan di pasaran dibandingkan MinyaKita. Salah satu produk yang cukup banyak tersedia yakni minyak goreng merek Minyak Merah Putih yang banyak dijumpai di toko modern maupun pasar tradisional.

“Kalau yang banyak kami lihat justru merek-merek lain. Minyak Merah Putih misalnya, itu cukup banyak tersedia di toko modern maupun pasar,” ujarnya.

Ombudsman Jatim juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pemantauan stok dan harga pangan di daerah agar kondisi distribusi dapat dipantau secara real time. Menurut Habibi, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu mengembangkan sistem informasi yang mampu menampilkan data ketersediaan stok pangan secara berkala.

“Kalau sudah ada data ketersediaan stok, nanti akan berpengaruh juga terhadap harga. Jadi sistem pemantauan stok ini penting untuk dikembangkan,” tegasnya.

Ia berharap persoalan ketersediaan dan harga MinyaKita segera mendapat perhatian serius agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh minyak goreng subsidi dengan harga terjangkau.

Editor : Hany Akasah
#het minyak #ombudsman jatim #MinyaKita #ombudsman