Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif PNBP Mineral, Ini Alasannya!

Hany Akasah • Selasa, 12 Mei 2026 | 10:28 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan pers terkait penundaan penyesuaian tarif PNBP Mineral di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta (11/5).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan pers terkait penundaan penyesuaian tarif PNBP Mineral di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta (11/5).

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengambil langkah untuk menunda penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) iuran produksi untuk sejumlah komoditas mineral logam.

Keputusan ini diambil guna memastikan kebijakan yang akan diterapkan benar-benar adil dan tidak membebani iklim investasi di tanah air.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap pengkajian mendalam serta menampung berbagai aspirasi dari para pelaku usaha. Komoditas yang terdampak kebijakan ini mencakup nikel, timah, emas, perak, tembaga, hingga kromium.

Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Selasa 12 Mei 2026, Cabai Masih Naik

"Amanah Undang-Undang adalah setiap peraturan yang kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku. Kita ingin memastikan kebijakan ini memberikan manfaat optimal bagi negara tanpa mengganggu keberlanjutan industri," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah melakukan uji publik secara daring pada Jumat (8/5). Namun, Bahlil menegaskan bahwa materi yang disosialisasikan tersebut belum menjadi keputusan final pemerintah.

"Sekali lagi saya katakan, apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan. Itu baru istilahnya uji publik. Seluruh masukan masih akan kami evaluasi sebelum kebijakan resmi ditetapkan," pungkasnya.

Baca Juga: Rupiah Diproyeksi Melemah di Tengah Memanasnya Konflik Geopolitik AS-Iran

Pemerintah berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi mengenai besaran tarif, interval harga, hingga masa transisi agar tercipta kepastian regulasi yang mendukung margin usaha yang sehat bagi para pelaku industri tambang di Indonesia.

Editor : Hany Akasah
#tarif #komoditas #bahlil lahadalia #investasi #esdm