Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pemerintah Siapkan 30 Ribu Manajer Tersertifikasi BNSP untuk Genjot Bisnis KDKMP

Hany Akasah • Sabtu, 9 Mei 2026 | 10:19 WIB
KERJASAMA: Jajaran pimpinan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menunjukkan dokumen kesepakatan usai penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP di Jakarta.
KERJASAMA: Jajaran pimpinan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menunjukkan dokumen kesepakatan usai penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP di Jakarta.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna menetapkan standar kompetensi bagi pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP di Jakarta, Jumat (8/5).

Kerja sama ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memastikan bahwa bisnis koperasi di tingkat desa dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul, teruji, dan profesional.

Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Sabtu 9 Mei 2026, Minyak Goreng Naik

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. 

Menurutnya, kesiapan infrastruktur harus diimbangi dengan kualitas manajerial yang mumpuni.

"Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan bahwa pengelola koperasi memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan berkelanjutan. Diharapkan manajer ini mampu memahami karakteristik usaha koperasi dan bertanggung jawab memastikan berjalannya usaha," tegas Ferry Juliantono.

Baca Juga: Emas Antam Tak Bergerak, Buyback Tetap Kokoh di Akhir Pekan

Lebih lanjut, Ferry menargetkan sebanyak 30 ribu manajer KDKMP yang telah lolos melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengikuti program sertifikasi profesi ini. 

Skema tersebut mencakup berbagai standar nasional, mulai dari kompetensi manajerial, operasional usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga tata kelola koperasi yang baik.

Guna memastikan kualitas SDM, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan bahwa para manajer KDKMP tidak boleh bekerja secara asal-asalan. 

Baca Juga: Percepat Link and Match, Menaker Dorong BLK Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri

Mereka akan diwajibkan mengikuti pelatihan terstruktur yang matang. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan selama 15 hari atau 90 jam pelajaran di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan.

"Saat ini tahapannya adalah rekrutmen, kemudian nanti ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan. Tujuan akhirnya agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat yang dikelola manajer profesional," ungkap Farida.

Sementara itu, Kepala BNSP Syamsu Bahri menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa sinergi Kemenkop dan BNSP adalah titik awal yang krusial.

Baca Juga: Kemenkes Perketat Perlindungan dan Hak Cuti Dokter Internsip, Berikut Poin Utamanya

"Melalui kerja sama ini, seluruh aspek dan tahapan pendidikan kompetensi akan dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada standar baku. Ini adalah skema untuk melahirkan manajer kompeten agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik," pungkas Syamsu.

Kehadiran manajer dan bendahara yang tersertifikasi diharapkan mampu memperbesar peluang bisnis KDKMP untuk terus tumbuh, beroperasi dengan sehat, dan memberikan dampak langsung pada ekonomi kerakyatan di desa.

Baca Juga: Dorong Produktivitas WFH, 116 Ribu Pelanggan PLN Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Editor : Hany Akasah
#bnsp #manajer #kemenkop #KDMP #Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih