radarsurabayabisnis.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) khusus guru pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman kekurangan tenaga pengajar akibat gelombang pensiun guru yang cukup besar di Jatim.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur Indah Wahyuni mengatakan kebutuhan penambahan guru sudah mendesak dan tidak bisa ditunda lagi.
Baca Juga: Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
“Tahun ini saja ASN Pemprov Jatim yang memasuki masa purnatugas mencapai 2.647 orang. Sekitar 1.300 di antaranya merupakan guru,” ujar perempuan yang akrab disapa Yuyun itu, Rabu (6/5).
Pemprov Jatim Pastikan Rekrutmen Guru ASN Dibuka
Menurut Yuyun, sektor pendidikan merupakan layanan dasar yang harus tetap berjalan optimal. Karena itu, ketersediaan tenaga pengajar wajib dijaga agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.
“Penambahan guru memang iya. Kami tetap menghitung ada formasi, karena kalau tidak menambah ya tidak mungkin,” katanya.
Baca Juga: Nasib Jutaan Guru Honorer Terancam, Non-ASN Tak Boleh Mengajar Mulai 2027
Ia menegaskan, profesi guru menjadi jumlah ASN terbesar di lingkungan Pemprov Jatim. Kondisi itu membuat kebutuhan regenerasi guru menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“ASN kita yang terbanyak adalah guru. Jadi, untuk menggantikan yang pensiun, pasti kami ambil formasi,” tegasnya.
Guru Honorer dan PPPK Juga Akan Ditata
Selain membuka rekrutmen ASN baru, Pemprov Jatim juga tengah menyiapkan skema penataan tenaga non-ASN, termasuk guru honorer dan PPPK.
Skema yang disiapkan mencakup kemungkinan PPPK paruh waktu hingga penyesuaian tenaga honorer sesuai aturan pemerintah pusat.
Meski demikian, Yuyun memastikan seluruh proses pengangkatan tetap dilakukan secara terbuka melalui mekanisme seleksi resmi tanpa perlakuan khusus.
“Tidak ada yang diistimewakan, semuanya sama. Semua harus melalui seleksi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kuota Formasi Guru Masih Dihitung
Saat ini, jumlah kuota formasi guru ASN 2026 masih dalam tahap penghitungan oleh Pemprov Jatim. Pemerintah daerah masih menyesuaikan kebutuhan riil tenaga pengajar di lapangan sebelum diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kuotanya kami hitung sesuai kebutuhan. Nanti setelah ada persetujuan dari Kemenpan RB baru akan kami sampaikan,” jelasnya.
Sementara terkait nasib guru non-ASN, Pemprov Jatim mengaku masih terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur guna merumuskan skema terbaik.
“Semua akan kita tata. Tidak perlu khawatir, tapi tetap harus melalui mekanisme seleksi,” pungkasnya.
Editor : Hany Akasah