Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Siap-siap! Produk Impor Tanpa Label Halal dan Non-Halal Bakal Diawasi Ketat, Ini Aturannya

Hany Akasah • Selasa, 5 Mei 2026 | 08:17 WIB
Pertemuan strategis antara Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding di Jakarta.
Pertemuan strategis antara Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding di Jakarta.

RADAR SURABAYA BISNIS – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi memperkuat kolaborasi strategis untuk mengawal lalu lintas produk masuk ke Indonesia. 

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh komoditas impor memenuhi standar kesehatan serta kepastian status kehalalan sebelum beredar di masyarakat.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari persiapan krusial menyongsong kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026. Melalui integrasi sistem, pengawasan terhadap produk luar negeri akan dilakukan lebih ketat dan berlapis.

Baca Juga: Stok Minyakita di Jawa Timur Dilaporkan Semakin Menipis, Bakal Naik

"Semua produk yang sehat bisa masuk ke Indonesia. Namun, bagi produk yang halal akan diberi label halal, dan yang tidak halal wajib mencantumkan label non-halal. Ini bukan sekadar label, melainkan bentuk kepercayaan dan perlindungan bagi konsumen," ujar sosok yang akrab disapa Babe Haikal tersebut dalam pertemuan di Gedung Barantin, Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa jaminan produk halal kini menjadi instrumen penting dalam penguatan ekonomi nasional. Integrasi data melalui sistem single window diharapkan mampu memantau pergerakan barang secara real-time, mulai dari pre-border, at-border, hingga post-border.

"Sertifikat halal akan menjadi dokumen pelengkap dalam tindakan karantina. Sinergi ini tidak hanya melindungi masyarakat dari sisi kesehatan, tetapi juga meningkatkan daya saing ekspor produk pangan asal Indonesia di pasar global," kata Karding.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Ras di Jawa Timur Anjlok, Stok Menumpuk hingga 300 Ton

Pemerintah optimistis, harmonisasi regulasi antara BPJPH dan Barantin akan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mengantisipasi lonjakan barang impor menjelang tenggat waktu regulasi pada Oktober mendatang.

Baca Juga: Gentle Parenting Jadi Tren Orang Tua Muda, Tapi Banyak yang Salah Memahami

Editor : Hany Akasah
#bpjph #wajib halal #Barantin #status #impor