RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kenaikan Harga Referensi (HR) komoditas biji kakao untuk periode Mei 2026.
Berdasarkan kebijakan terbaru, harga referensi biji kakao dipatok sebesar 3.268,68 dolar AS per Metric Ton (MT), mengalami kenaikan sebesar 78,05 dolar AS atau sekitar 2,45 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa tren kenaikan harga ini dipicu oleh ketimpangan antara permintaan pasar yang melonjak tajam dengan ketersediaan produksi di tingkat global.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp70,2 Triliun per April 2026
“Kenaikan HR dan HPE biji kakao disebabkan oleh peningkatan permintaan yang tidak diikuti oleh peningkatan produksi. Selain itu, adanya kekhawatiran terkait kekurangan suplai di pasar internasional turut menjadi faktor pendorong,” ujar Tommy dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Sejalan dengan kenaikan harga referensi, Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao untuk periode yang sama juga ikut terkerek.
HPE biji kakao pada Mei 2026 ditetapkan menjadi 2.963 dolar AS per MT, naik sebesar 77 dolar AS atau 2,66 persen dari bulan sebelumnya.
Baca Juga: Fitur QRIS Cross Border, Nasabah BNI Kini Bisa Bayar Langsung di China
Meskipun terdapat kenaikan signifikan pada kakao, Kemendag mencatat bahwa HPE untuk komoditas produk pertanian dan kehutanan lainnya, seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus, tidak mengalami perubahan dan tetap mengikuti harga patokan periode April 2026.
Adapun penetapan Bea Keluar (BK) biji kakao periode Mei 2026 tetap mengacu pada lampiran peraturan yang berlaku, yakni sebesar 5 persen. Ketentuan ini tertuang dalam PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo.
PMK Nomor 68 Tahun 2025, serta aturan terkait Pungutan Ekspor (PE) sebesar 5 persen sesuai regulasi terbaru tahun 2026.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Ungkap Strategi Pangkas Emisi Hingga 13 Ribu Ton
Editor : Hany Akasah