RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mengubah wajah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan menjadikan warga binaan sebagai subjek pembangunan ekonomi melalui wadah koperasi.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar pembinaan rutin, melainkan langkah nyata untuk mencetak pelaku ekonomi baru. Koperasi diposisikan sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di balik jeruji besi.
Baca Juga: Dadan Minta Perguruan Tinggi Dirikan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
"Kami ingin memastikan warga binaan dapat menjadi subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi," ujar Farida dalam keterangan persnya di Tangerang, Senin (27/4).
Guna mendukung ekosistem bisnis di Lapas, Kemenkop menyiapkan skema pembiayaan khusus melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).
Skema ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah bagi koperasi-koperasi yang dikelola di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: BPI Danantara Siapkan Investasi Rp170 Triliun untuk Hilirisasi Tahap 3
Selain permodalan, aspek hilirisasi produk juga menjadi fokus utama. Produk-produk hasil karya warga binaan dari sektor pertanian, perikanan, hingga kerajinan tangan akan diberikan akses pasar yang lebih luas.
Salah satu strateginya adalah mengintegrasikan distribusi produk tersebut ke dalam jaringan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyoroti pentingnya transformasi Lapas dari sekadar tempat pembinaan menjadi sentra bisnis yang produktif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Rupiah Kembali Terpuruk ke Level Terendah Sepanjang Masa, Faktor Global dan Domestik Jadi Pemicu
"Kita lakukan transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra bisnis yang mandiri. Jadi Lapas tidak hanya mengurung, tapi juga membangun dan memberdayakan," tegas Agus.
Penguatan kelembagaan ini juga mencakup pembentukan koperasi primer di berbagai wilayah pemasyarakatan serta pengembangan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sebagai payung besar penggerak ekonomi warga binaan secara nasional.
Editor : Hany Akasah