radarsurabayabisnis.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri kopi nasional melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya pada sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pertumbuhan industri kopi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas produk agar mampu memenuhi ekspektasi konsumen yang semakin tinggi.
“Saat ini konsumen tidak hanya minum kopi, tetapi juga memperhatikan kualitas, cita rasa, hingga karakter produk. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri kopi nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Kafein, Ini Rahasia Mengapa Kopi Indonesia Jadi Incaran Dunia
Berdasarkan data International Coffee Organization (ICO), konsumsi kopi di Indonesia meningkat lebih dari 50 persen dalam satu dekade terakhir. Pertumbuhan jumlah kafe yang mencapai sekitar 16 persen per tahun turut mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) memfasilitasi sertifikasi penyangraian biji kopi (roasting) bagi pelaku usaha. Program ini digelar di Amuya Coffee Academy pada 15–16 April 2026 dengan melibatkan pelaku IKM dari wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Jawa Timur Rajai Bisnis Kedai Kopi di Indonesia, Tembus 100 Ribu Gerai
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menyampaikan bahwa sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk kopi berkualitas dan berdaya saing tinggi.
“Penyangraian merupakan tahapan krusial yang menentukan rasa dan kualitas akhir kopi. Melalui sertifikasi ini, kami memastikan SDM IKM memiliki kompetensi terstandar,” jelasnya.
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat terdapat lebih dari 1.500 unit IKM pengolahan kopi serta puluhan industri besar di sektor ini. Selain itu, sedikitnya 21 sentra IKM kopi tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Produsen Kopi Keempat Dunia, Kadin Dorong RI Jadi Pusat Perdagangan Kopi Global
Reni menambahkan, peningkatan kualitas IKM menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen kopi terbesar di dunia sekaligus meningkatkan nilai tambah produk olahan.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik menunjukkan volume ekspor kopi olahan Indonesia pada 2024 mencapai 117,5 ribu ton. Pasar utama ekspor meliputi Malaysia, Tiongkok, Filipina, dan Arab Saudi.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk IKM.
“Sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan keterampilan, tetapi juga nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar dan membangun kredibilitas bisnis,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap industri kopi nasional tidak hanya tumbuh dari sisi volume, tetapi juga unggul dalam kualitas dan mampu bersaing di pasar global.
Editor : Hany Akasah