RADAR SURABAYA BISNIS - Untuk menjaga kualitas keamanan pangan dari luar negeri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperketat pengawasan terhadap komoditas pangan impor yang masuk ke pasar domestik.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa supervisi ini adalah langkah nyata pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan pangan nasional.
Fokus utamanya adalah memastikan produk segar dari luar negeri memenuhi standar keamanan sebelum sampai ke tangan masyarakat.
Baca Juga: Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak ke UMKM, Harga Plastik Justru Jadi Masalah Utama
“Kepatuhan terhadap standar ini adalah kunci. Kalau semuanya sesuai aturan, keamanan konsumsi masyarakat kita yang mencapai 286 juta jiwa ini baru bisa benar-benar terjamin,” ungkap Hermawan, saat tim Bapanas melakukan supervisi ke fasilitas gudang PT Nusantara Agro Mandiri (PT NAM) di Gresik belum lama ini.
Dia menegaskan, fasilitas PT NAM sendiri dinilai telah memenuhi standar kelayakan yang dipersyaratkan.
Dengan luas yang memadai serta sistem manajemen penyimpanan yang tertata dan bersih, gudang ini telah mengantongi sertifikasi SPPB-PSAT.
“Kepastian nomor izin edar pada produk impor sangat krusial agar pelaku usaha di tingkat pedagang merasa aman dan terlindungi secara hukum,” tambah dia.
Sementara itu, Direktur PT NAM, Vinsen Njotosetiadi, mengapresiasi bimbingan teknis yang diberikan tim Bapanas Direktorat Pengawasan yang membantu perusahaan dalam menjaga standar tersebut.
“Dengan dukungan regulasi ini, PT NAM menjamin produk yang keluar misalnya seperti Kacang Hijau merek Gemini—sudah melewati verifikasi ketat sehingga mitra distributor memiliki kepastian legalitas dan keamanan barang,” ungkap Vincent. (han)
Editor : Hany Akasah