RADAR SURABAYA BISNIS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sinyal positif terkait ketahanan energi Indonesia di tengah meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.
Airlangga menyebut bahwa ketergantungan Indonesia terhadap jalur energi global melalui Selat Hormuz tergolong rendah dibandingkan negara-negara Asia lainnya.
Dalam pertemuan ASEAN Zero Emission Commission (AZEC) yang dihadiri oleh 12 negara dan dipimpin Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, terungkap fakta bahwa mayoritas negara Asia masih sangat bergantung pada pasokan energi yang melewati Selat Hormuz.
Baca Juga: Bukan Sekadar Narasi, Strategi Ini Bikin Produk Kreatif Timur Punya Taring di Dunia
"Perdana Menteri Sanae Takaichi mengatakan 70 persen negara Asia saat ini sangat tergantung kepada Middle East, kepada Selat Hormuz. Namun Indonesia tidak, jadi Indonesia hanya bergantung sekitar 20 persen," ujar Airlangga di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/4/2026).
Kondisi ini menjadi faktor krusial yang menjaga stabilitas pasokan energi domestik dari tekanan global. Menurut Airlangga, rendahnya angka ketergantungan ini membuat Indonesia jauh lebih tahan terhadap guncangan distribusi energi jika terjadi penutupan atau gangguan di jalur laut strategis tersebut.
Meski harga minyak dunia sempat menyentuh angka US$107 akibat buntut macetnya perundingan AS-Iran, pemerintah optimistis risiko resesi Indonesia tetap berada di bawah angka 5 persen.
Baca Juga: OJK Perpanjang Batas Pelaporan SLIK hingga 2027, Tidak Jadi Berlaku 31 Juli 2025
Ketahanan ini didukung oleh diversifikasi sumber energi dan penguatan kebijakan energi dalam negeri yang terus diakselerasi melalui forum internasional seperti AZEC.
Dengan angka ketergantungan yang hanya mencapai seperlima dari total kebutuhan nasional, pemerintah berharap dapat terus menjaga daya beli masyarakat dan menekan inflasi yang dipicu oleh sektor energi.
Baca Juga: Prediksi BMKG El Nino di Jatim Lebih Parah dari 2025, Ini Resikonya Menurut Khofifah Indar Parawansa
Editor : Hany Akasah