Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Penentuan Nasib Bobibos, Segera Diuji Dengan Standar Internasional

Hany Akasah • Senin, 27 April 2026 | 06:53 WIB
Bobibos Masuk Uji Standar Internasional, Layak Jadi BBM Baru atau Tidak?
Bobibos Masuk Uji Standar Internasional, Layak Jadi BBM Baru atau Tidak?

radarsurabayabisnis.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji bahan bakar baru bernama Bobibos sebelum dipasarkan ke masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, mutu, serta kepastian hukum produk di tengah dorongan inovasi energi nasional.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) telah memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, guna mematangkan tahapan pengujian laboratorium yang akan dilakukan oleh Lemigas.

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi RTC, PT Patra Logistik Pastikan Distribusi Energi Hingga Wilayah 3T

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menjelaskan bahwa pengujian ini bertujuan menentukan klasifikasi Bobibos—apakah termasuk Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Penentuan ini penting karena akan menentukan standar spesifikasi, izin edar, hingga jaminan keamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Uji Laboratorium Gunakan Standar Internasional

Tahapan pengujian akan diawali dengan pengambilan sampel dari tangki penyimpanan menggunakan standar internasional ASTM D4057. Setelah itu, Lemigas akan melakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan kandungan Bobibos sesuai dengan parameter bahan bakar yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Tanpa Burnout, 5 Cara Terapkan Soft Living dalam Bekerja

Sebelumnya, pemerintah menemukan bahwa spesifikasi Bobibos belum sepenuhnya memenuhi standar baik untuk kategori BBM maupun BBN. Karena itu, pengujian lanjutan menjadi krusial sebelum produk bisa beredar luas.

Lindungi Konsumen dari Risiko

Ditjen Migas menegaskan seluruh proses uji dilakukan secara ketat dan transparan. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari potensi risiko, seperti kerusakan mesin kendaraan, serta memberikan kepastian hukum apabila produk tidak sesuai standar.

Langkah ini juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menghadirkan bahan bakar baru di pasar nasional.

Dukung Inovasi Energi Dalam Negeri

Meski pengujian dilakukan ketat, pemerintah tetap membuka peluang bagi inovasi bahan bakar alternatif, terutama di tengah tekanan krisis energi global.

Namun, setiap produk baru wajib melalui pembuktian ilmiah dan pengujian resmi sebelum digunakan secara massal.

Pertemuan lanjutan antara Ditjen Migas dan PT Inti Sinergi Formula pada 23 April 2026 menghasilkan kesepakatan bahwa perusahaan siap berkoordinasi penuh dengan Lemigas selama proses pengujian berlangsung.

Penentuan Nasib Bobibos Menunggu Hasil Uji

Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan apakah Bobibos layak dipasarkan sebagai bahan bakar alternatif baru atau masih memerlukan penyempurnaan formula.

Dengan uji ketat yang tengah berlangsung, nasib Bobibos kini bergantung pada hasil verifikasi ilmiah. Pemerintah memastikan bahwa setiap inovasi energi tetap mengutamakan keselamatan, kualitas, dan perlindungan bagi masyarakat sebelum resmi beredar di pasar.

Editor : Hany Akasah
#bobibos #bahan bakar nabati #ditjen migas #esdm