RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji skema baru terkait pemberian uang saku bagi peserta program Magang Nasional. .
Dalam skema tersebut, pemerintah mengusulkan adanya pembagian kontribusi pendanaan antara negara dan perusahaan mitra.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong keterlibatan industri yang lebih aktif dalam mencetak tenaga kerja kompeten.
Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan, Buyback Tetap Bertahan di Level yang Sama
Menurutnya, sudah ada usulan agar perusahaan turut memberikan kontribusi pada uang saku peserta, meskipun porsinya tidak dominan.
"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif. Sudah ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada *share* kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan," ujar Yassierli di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Kajian ini muncul setelah Kemnaker memantau pola pembinaan di sejumlah perusahaan mitra. Yassierli memberikan apresiasi kepada korporasi yang dinilai serius dalam membimbing peserta magang, mulai dari pemberian proyek riil hingga evaluasi progres mingguan.
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Dipastikan Berlanjut di 2026, Intip Bocoran Besaran Diskonnya!
Selain aspek finansial, pemerintah juga mendorong komitmen perusahaan sejak awal program terkait pemberian sertifikat kompetensi.
Sertifikat ini menjadi dokumen krusial bagi lulusan perguruan tinggi untuk menunjukkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.
Program Magang Nasional terus menunjukkan tren positif. Data terbaru menunjukkan jumlah pendaftar membludak hingga lebih dari 150.000 orang, padahal kuota yang tersedia hanya untuk 20.000 peserta.
Baca Juga: Wamen KKP Beberkan Rencana Groundbreaking Giant Sea Wall di Tuban, Gresik, dan Lamongan
Koordinator Nasional Program Pemagangan, Anwar Sanusi, menambahkan bahwa perluasan kemitraan dan penyesuaian dengan kebutuhan pasar kerja akan menjadi fokus utama pada tahap berikutnya.
"Keterlibatan peserta dan mitra industri menunjukkan tren peningkatan. Baik dari sisi keterlibatan maupun capaian pembelajaran yang diperoleh," jelas Anwar.
Sebagai informasi, sebanyak 14.952 peserta telah menyelesaikan Magang Nasional Tahap I pada 19 April 2026 lalu. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan penuh berhak mendapatkan sertifikat magang, sementara mereka yang mengikuti minimal tiga bulan akan menerima surat keterangan resmi.
Baca Juga: Ekspedisi Rupiah Berdaulat Dimulai, BI Gandeng TNI AL Distribusi Uang Ke 97 Pulau Terluar
Editor : Hany Akasah