radarsurabayabisnis.id - Pemerintah memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap stabil di tengah dinamika pasar. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa beras SPHP tidak mengalami kenaikan harga dan tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan harga pangan nasional.
Baca Juga: Omzet Ratusan Juta, Penjual Beras SPHP Palsu Ditangkap, Penjual Kantong Kemasan Diselidiki
“SPHP itu beras penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Kita tidak naikkan, tetap seperti sekarang,” ujar Amran di Jakarta, Jumat.
Untuk menjaga distribusi tetap merata, pemerintah menetapkan pembatasan pembelian beras SPHP maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram per konsumen, atau setara 25 kilogram. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026.
Baca Juga: Percepat Swasembada Pangan, Pemerintah Tugaskan Bulog Kebut Proyek Infrastruktur Pangan Rp 5 Triliun
Langkah pembatasan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin mencegah praktik penimbunan dan penjualan kembali (repacking) oleh oknum yang memanfaatkan subsidi negara. “Kalau tidak dibatasi, bisa diborong satu truk lalu dijual kembali. Ini subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang harga,” tegas Amran.
Sejak diluncurkan pada Maret 2026, program beras SPHP menunjukkan tren distribusi yang signifikan. Realisasi penyaluran pada Maret tercatat mencapai 70,01 ribu ton. Sementara pada periode 1 hingga 23 April 2026, distribusi hampir menyamai capaian bulan sebelumnya, yakni 69,85 ribu ton atau 99,77 persen.
Baca Juga: Penyerapan Beras Program SPHP Sudah Capai 492.500 Ton
Secara keseluruhan, target distribusi beras SPHP tahun ini mencapai 828 ribu ton dengan dukungan anggaran subsidi sebesar Rp4,97 triliun. Pemerintah melalui Perum Bulog memprioritaskan penyaluran ke wilayah non-sentra produksi padi serta daerah yang tidak sedang memasuki masa panen raya.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan ini sempat mendapat sorotan. Pengamat komunikasi publik Hendri Satrio menilai istilah “pembatasan” berpotensi menimbulkan persepsi negatif, seolah stok beras sedang bermasalah.
Namun, pemerintah membantah anggapan tersebut. Amran menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman, bahkan mencapai lebih dari 5 juta ton.
Baca Juga: Peternak Diguyur 52.400 Ton Jagung SPHP senilai Rp 78 Miliar
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan kondisi yang lebih stabil. Inflasi beras pada 2026 tercatat jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Inflasi bulanan tertinggi tahun ini hanya 0,65 persen pada Maret, turun drastis dibandingkan puncak inflasi beras sebesar 5,61 persen pada September 2023.
“Dulu beras penyumbang inflasi utama. Dua tahun terakhir bukan lagi. Kita pakai data,” kata Amran.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap beras SPHP tetap menjadi solusi menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Harga Eceran Tertinggi Beras SPHP (HET)
1.Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi): Rp12.500/kg
2.Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): Rp13.100/kg
Zona 3 (Maluku, Papua): Rp13.500/kg
Editor : Hany Akasah