Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

1.139 Pekerja Migran Dipulangkan, Mayoritas Berangkat Ilegal ke Malaysia dari Madura

Mus Purmadani • Kamis, 23 April 2026 | 06:09 WIB
1.139 pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan sepanjang Januari hingga Maret 2026
1.139 pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan sepanjang Januari hingga Maret 2026

radarsurabayabisnis.id - Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur mencatat sebanyak 1.139 pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pekerja yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.

Ketua Tim Perlindungan BP3MI Jatim, Muhammad Kholid Habibi, mengungkapkan bahwa dari total pemulangan tersebut, sebanyak 842 PMI tergolong bermasalah. Selain itu, terdapat 18 kasus cegah tangkal, 102 PMI dalam kondisi sakit, serta 177 PMI meninggal dunia.

Baca Juga: Dibiayai Pusat, Pemkot Surabaya Fokus Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

“Total ada 1.139 PMI yang telah dipulangkan. Yang paling dominan adalah mereka yang berangkat secara unprosedural,” ujarnya, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, tingginya angka ini menjadi perhatian serius karena PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari eksploitasi hingga persoalan hukum di negara tujuan.

BP3MI Jatim pun terus menggencarkan upaya pencegahan dengan menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari Polda hingga Polres di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik pemberangkatan PMI secara ilegal yang masih marak terjadi.

Baca Juga: Jumlah Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Timur Tertinggi Nasional, Segini Jumlahnya

“Cegah tangkal kami lakukan bersama aparat ketika ada informasi dugaan pemberangkatan ilegal,” jelasnya.

Dari sisi daerah asal, PMI bermasalah paling banyak berasal dari wilayah Madura, khususnya Sampang, Sumenep, dan Bangkalan. Sementara itu, negara tujuan didominasi oleh Malaysia dengan jumlah mencapai 895 orang.

Selain Malaysia, negara tujuan lainnya adalah Taiwan sebanyak 85 orang, Hong Kong sebanyak 45 orang, Brunei Darussalam sebanyak 35 orang, dan Singapore sebanyak 20 orang.

Baca Juga: Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Jatim Terus Meningkat sejak 2018, per November 2024 Tembus 74.200 Orang

Melihat kondisi tersebut, BP3MI Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Selain berisiko tinggi, jalur nonprosedural juga tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pekerja migran Indonesia.

Pemerintah berharap kesadaran masyarakat meningkat agar kasus serupa dapat ditekan, sekaligus memastikan para pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal saat bekerja di luar negeri.

Editor : Hany Akasah
#PMI ilegal #pekerja migran #pma