Dugaan praktik jual beli pekerjaan yang menyeret mantan camat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kini menjadi sorotan tajam. Kasus ini mencuat setelah aduan warga viral di media sosial dan memicu respons keras dari DPRD.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan eks Camat Pakal berinisial D.
Baca Juga: Genjot Rusun Subsidi, Pemerintah Beri Insentif Baru Cicilan 30 Tahun dan Bunga 6 Persen
“Atas kejadian ini kami mengimbau agar setiap ASN dan pejabat publik tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp25 juta agar anaknya bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya.
Namun, setelah berbulan-bulan menunggu, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Uang yang telah diserahkan pun belum kembali.
Baca Juga: Percepat Swasembada Pangan, Pemerintah Tugaskan Bulog Kebut Proyek Infrastruktur Pangan Rp 5 Triliun
Yona menegaskan, meski terduga pelaku kini telah pensiun, proses hukum tetap harus berjalan karena dugaan perbuatan terjadi saat masih aktif sebagai ASN.
“Sekalipun sudah pensiun, kejadian ini dilakukan saat masih menjabat,” ujarnya.
Ia menilai, kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga mencoreng citra Pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga: Fasad Eks Toko Nam di Embong Malang Segera Dibongkar, Kembalikan Pedestrian dengan Penanda Baru
Karena itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pejabat.
“Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di posisi strategis,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai syarat utama dalam jabatan publik, termasuk kewajiban pelaporan LHKPN bagi calon camat dan lurah.
“Faktor integritas harus jadi prioritas. LHKPN wajib,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya telah menerima langsung aduan warga terkait kasus tersebut.
Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tidak terwujud.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur pemerintahan untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pekerjaan.
Editor : Hany Akasah