Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Program Magang Nasional Batch I Kemenaker Masuki Fase Final, Peserta Diingatkan Tuntaskan Syarat Administrasi

Hany Akasah • Minggu, 19 April 2026 | 07:42 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan peringatan penting bagi seluruh elemen yang terlibat dalam Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I.

Menjelang berakhirnya program, para peserta, operator perusahaan, dan mentor diminta segera menuntaskan seluruh tahapan akhir agar proses penerbitan sertifikat dan pencairan uang saku berjalan lancar.

Berdasarkan jadwal resmi, Batch 1A akan berakhir pada 19 April 2026, disusul Batch 1B pada 23 April 2026. Penutupan program secara nasional dijadwalkan akan dilaksanakan pada 24 April 2026.

Baca Juga: Pastikan Daya Beli Terjaga, Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menekankan bahwa pengalaman enam bulan di industri merupakan aset berharga bagi para peserta.

"Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja," tegas Darmawansyah dalam Final Briefing virtual yang digelar Jumat (17/4).

Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya mengasah hard skills, tetapi juga memperkuat aspek soft skills seperti komunikasi, kerjasama tim, dan kemampuan adaptasi yang sangat dibutuhkan oleh industri saat ini.

Baca Juga: Produksi Sawit RI Melejit 6 Juta Ton Tanpa Babat Hutan, Begini Rencana Besar Mentan Amran

"Penyelesaian tahap akhir bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak administrasi. Adapun poin-poin krusial yang harus diselesaikan," tambahnya. 

Bagi Peserta wajib melakukan presensi terakhir, menyusun laporan bulanan, dan mengisi kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku. Pengalaman ini juga disarankan segera didokumentasikan dalam CV atau portofolio.

Adapun bagi operator perusahaan dalam 19–22 April harus mengelola menu di maganghub.kemnaker.go.id, menyiapkan sertifikat magang dengan logo perusahaan, serta menginput data penempatan atau rekrutmen.

Baca Juga: Nostalgia Tahun 50-an, Dulu Ada 13 Koran di Surabaya, Kini Tinggal Satu yang Bertahan

Sementara bagi mentor dalam 19–22 April memberikan nilai akhir, menyetujui laporan harian dan bulanan peserta, serta mengajukan pencairan uang saku peserta setelah seluruh kuesioner tuntas.

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa ketertiban administratif menentukan kelancaran proses penutupan.

"Sebagai langkah lanjutan pasca-magang, pemerintah juga tengah menyiapkan program pelatihan daring (online) dan sertifikasi kompetensi," terangnya. 

Baca Juga: Produksi Sawit RI Melejit 6 Juta Ton Tanpa Babat Hutan, Begini Rencana Besar Mentan Amran

Upaya ini dilakukan sebagai pembekalan terakhir sebelum peserta mengikuti uji kompetensi resmi, guna memastikan mereka memiliki daya tawar tinggi dan peluang lebih besar di pasar kerja global. (han)

Editor : Hany Akasah
#nasional #administrasi #kemnaker #magang #surabaya