radarsurabayabisnis.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk memperluas akses kerja bagi lanjut usia (lansia). Langkah ini diambil seiring meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, menyebut Indonesia kini mulai memasuki era masyarakat menua.
Baca Juga: Sinyal Positif! Pemerintah Lanjutkan Program Magang Fresh Graduate 2026, Targetkan 150 Ribu Peserta
“Diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4).
Jumlah Lansia Terus Meningkat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi. Angka ini diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya angka harapan hidup.
Baca Juga: Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Namun, di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih relatif rendah dibandingkan kelompok usia produktif lainnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dalam pasar tenaga kerja nasional.
Kemnaker Dorong Ekosistem Kerja Inklusif
Estiarty menegaskan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan bagi lansia tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, hingga mitra pembangunan.
“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak di lapangan,” tegasnya.
Regulasi Baru Sedang Disiapkan
Sebagai langkah konkret, Kemnaker saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus.
Regulasi tersebut akan mencakup perlindungan serta perluasan akses kerja bagi tenaga kerja lansia.
“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan kesempatan kerja yang layak sekaligus perlindungan bagi lansia,” kata Estiarty.
Peluang Besar yang Belum Tergarap
Dengan jumlah lansia yang terus meningkat, peluang pemanfaatan tenaga kerja usia lanjut dinilai masih sangat terbuka.
Kemnaker berharap dunia usaha dapat mulai melihat lansia sebagai aset yang memiliki pengalaman, kedewasaan, dan etos kerja yang kuat.
Editor : Hany Akasah