RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Indonesia memastikan akan melanjutkan program magang nasional bagi lulusan baru (fresh graduate) pada tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap disrupsi lapangan kerja yang tengah terjadi serta upaya memperkuat penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor potensial.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa program magang berdurasi enam bulan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi. Sebelumnya, program serupa telah dibuka pada Oktober 2025 dengan kuota 20.000 lulusan.
Baca Juga: Targetkan 23 Ribu Kuota Mahasiswa, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh 2026
"Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan banyak hal untuk lapangan pekerjaan. Memang tidak mudah ya, trennya kan ada disrupsi lapangan kerja dan sebagainya," ujar Susiwijono dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Selain program magang, pemerintah juga tengah menyiapkan skema insentif khusus bagi industri padat karya dan sektor yang mampu menggerakkan potensi kelas menengah.
Susiwijono menegaskan bahwa kebijakan ini sudah masuk dalam rencana kerja pemerintah untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Baca Juga: BRIN Perkuat Aliansi dengan Rosatom Rusia, Akselerasi Pembangunan PLTN di Indonesia
Hal ini sejalan dengan kekhawatiran yang diutarakan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam. Ia menyebut kondisi ketenagakerjaan saat ini berada dalam tahap lampu kuning.
Berdasarkan data Apindo, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi seharusnya mampu menyerap 200.000 hingga 400.000 tenaga kerja.
Namun, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini yang berada di kisaran 5 persen, penyerapan tenaga kerja baru mencapai sekitar 2 juta orang, sementara terdapat sekitar 1,5 juta orang lainnya yang belum terserap ke pasar kerja.
"Kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kita 5% dan semuanya padat karya, itu yang terserap hanya 2 juta orang, sisanya yakni 1,5 juta orang tidak terserap," jelas Bob Azam dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI.
Melalui perluasan program magang yang dikabarkan akan menyasar hingga 150.000 orang ini, pemerintah berharap dapat memperkecil kesenjangan (gap) antara ketersediaan lapangan kerja dengan jumlah pencari kerja di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Tekankan Tak Ada Jalur 'Ordal' dalam Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Editor : Hany Akasah