radarsurabayabisnis.id - Pergerakan harga emas hari ini menunjukkan fenomena tak biasa. Saat emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru melonjak tajam, emas lain seperti UBS dan Galeri24 malah kompak turun.
Perbedaan arah ini membuat banyak investor bingung: apakah ini saat yang tepat untuk beli, atau justru jual?
Antam Melonjak Tajam
Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas Antam pada Selasa pagi naik Rp45.000 menjadi Rp2.863.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.818.000.
Baca Juga: Update Harga Sembako Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Daging Serentak Turun
Tak hanya itu, harga buyback (beli kembali) juga ikut naik ke Rp2.639.000 per gram.
Kenaikan ini memperkuat posisi emas sebagai aset aman (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
UBS & Galeri24 Justru Turun
Berbanding terbalik, harga emas UBS dan Galeri24 yang dipasarkan melalui Pegadaian justru mengalami penurunan.
UBS: Rp2.853.000 per gram
Galeri24: Rp2.838.000 per gram
Sementara harga emas Antam di Pegadaian bahkan lebih tinggi, mencapai Rp2.931.000 per gram.
Perbedaan harga ini menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar karena bisa membuka peluang arbitrase maupun strategi investasi jangka pendek.
Kenapa Harga Bisa Berbeda?
Perbedaan harga emas ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari mekanisme distribusi, permintaan pasar, biaya produksi dan margin penjual. Kondisi ini membuat investor harus lebih cermat sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: 10 Ribu Warga Antre Rusunami Surabaya, DPRD Khawatir Disalahgunakan, Ini Indikasinya
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
0,5 gram: Rp1.481.500
1 gram: Rp2.863.000
2 gram: Rp5.666.000
5 gram: Rp14.090.000
10 gram: Rp28.125.000
25 gram: Rp70.187.000
50 gram: Rp140.295.000
100 gram: Rp280.512.000
Rincian Harga Emas Galeri24
0,5 gram: Rp1.489.000
1 gram: Rp2.838.000
2 gram: Rp5.607.000
5 gram: Rp13.916.000
10 gram: Rp27.757.000
25 gram: Rp69.021.000
50 gram: Rp137.932.000
100 gram: Rp275.728.000
Rincian Harga Emas UBS
0,5 gram: Rp1.542.000
1 gram: Rp2.853.000
2 gram: Rp5.662.000
5 gram: Rp13.991.000
10 gram: Rp27.834.000
25 gram: Rp69.448.000
50 gram: Rp138.612.000
100 gram: Rp277.115.000
🧾 Pajak Jangan Sampai Terlewat
Sesuai aturan pemerintah, transaksi emas dikenakan pajak PPh 22:
Pembelian: 0,45% (NPWP) / 0,9% (non-NPWP)
Penjualan > Rp10 juta: 1,5% (NPWP) / 3% (non-NPWP)
Momen Penting untuk Investor?
Perbedaan arah harga emas ini menjadi sinyal penting bagi investor. Di satu sisi, kenaikan Antam menunjukkan tren positif. Namun di sisi lain, penurunan UBS dan Galeri24 bisa menjadi peluang beli.
Situasi ini membuat emas kembali menjadi sorotan utama sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian global.
Editor : Hany Akasah