Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

PHK 8.389 Orang di Awal 2026, Jawa Barat Paling Terdampak, Daerah Ini Malah Hampir Nol PHK

Hany Akasah • Senin, 13 April 2026 | 19:56 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang.

radarsurabayabisnis.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui ribuan pekerja di Indonesia pada awal 2026. Dalam tiga bulan pertama saja, tercatat 8.389 orang kehilangan pekerjaan—sebuah angka yang tak hanya statistik, tetapi juga kisah tentang hilangnya sumber penghidupan bagi banyak keluarga.

Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, jumlah tersebut berasal dari pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Perkuat Investasi dan Ekonomi, Gresik Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Meishan Tiongkok

“Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” demikian laporan resmi Kemnaker.

Meski secara angka terlihat besar, tren PHK justru menunjukkan penurunan setiap bulan. Pada Januari, jumlah PHK mencapai 4.590 orang. Angka ini turun menjadi 3.273 orang di Februari, dan kembali merosot tajam menjadi 526 orang pada Maret.

Namun di balik tren penurunan tersebut, fakta di lapangan tetap menyisakan kekhawatiran.

Jawa Barat Jadi Episentrum PHK

Secara wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia. Tercatat 1.721 pekerja kehilangan pekerjaan—sekitar 20,5 persen dari total nasional.

Baca Juga: Kawal Implementasi Perjanjian Kerja Bersama, Menaker Yassierli: Jangan Sampai Kesepakatan Hanya di Atas Kertas

Kondisi ini menempatkan Jawa Barat sebagai daerah paling terdampak, jauh di atas provinsi lainnya.

Di posisi berikutnya, Kalimantan Selatan mencatat 1.071 kasus PHK, disusul Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, dan Jawa Timur sebanyak 649 orang.

“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat,” tulis Kemnaker dalam laporannya.

Sementara itu, wilayah lain seperti DKI Jakarta mencatat 554 kasus PHK, dan Jawa Tengah sebanyak 558 orang.

Di Pulau Sumatera, Sumatera Selatan mencatat 495 kasus PHK, diikuti Sumatera Utara 168 orang dan Riau 152 orang.

Ada Daerah Hampir Nol PHK

Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat angka PHK yang sangat rendah. Gorontalo hanya mencatat dua kasus, Maluku lima orang, serta Papua Barat dan Maluku masing-masing enam orang.

Baca Juga: Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Resmi Dimulai, Targetkan 70 Ribu Peserta Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja

Bahkan Bengkulu dan Papua tercatat memiliki angka PHK di bawah 20 orang sepanjang kuartal pertama 2026.

Data Masih Bisa Berubah

Kemnaker menegaskan bahwa data PHK ini bersifat dinamis dan masih bisa berubah seiring pembaruan laporan.

Selain itu, angka tersebut tidak mencakup pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat tetap, atau meninggal dunia.

Bagi pekerja yang terdampak PHK, pemerintah memberikan kesempatan untuk melaporkan statusnya dan mengajukan klaim program JKP maksimal enam bulan setelah tanggal PHK.

Editor : Hany Akasah
#phk masal #phk 2026 #kasus phk