Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pemerintah Tekan Kuota Nikel 2026, Jaga Harga Tetap Stabil di Pasar Global

Hany Akasah • Selasa, 7 April 2026 | 12:54 WIB
Pemerintah resmi menetapkan kuota produksi nikel RKAB 2026 sebesar 190-200 juta ton untuk menjaga stabilitas harga pasar.
Pemerintah resmi menetapkan kuota produksi nikel RKAB 2026 sebesar 190-200 juta ton untuk menjaga stabilitas harga pasar.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 pada kisaran 190 hingga 200 juta ton. 

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan target kumulatif sebelumnya maupun realisasi produksi tahun lalu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengonfirmasi bahwa angka tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi. 

Baca Juga: Targetkan KUR Tepat Sasaran, Pemerintah Berencana Ambil Alih PNM dari BRI

Sebagai perbandingan, rencana kuota kumulatif sebelumnya dipatok pada rentang 260 juta hingga 270 juta ton. Bahkan, jika menilik tahun sebelumnya, angka produksi sempat menyentuh 379 juta ton. Penurunan ini mencerminkan langkah hati-hati pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar global.

Peluang Relaksasi dari Menteri ESDM

Meski kuota ditetapkan lebih rendah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sinyal adanya kemungkinan relaksasi terukur. Kebijakan ini berlaku bagi komoditas unggulan nasional, yakni nikel dan batu bara, dengan syarat utama stabilitas harga pasar.

"Kementerian ESDM bisa saja memberikan kelonggaran bagi penambang untuk mengajukan revisi kuota produksi secara terbatas, dengan syarat harga komoditas tersebut dalam kondisi stabil," ujar Bahlil di Istana Presiden Jakarta, akhir Maret lalu.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, DPD RI Lia Istifhama Dukung Bioetanol Jadi Solusi Krisis Energi

Bahlil menegaskan bahwa saat ini belum ada perubahan kebijakan mendasar. Pemerintah fokus pada pengendalian pasokan dan permintaan agar harga nikel tidak terjun bebas. 

Menurutnya, relaksasi hanya akan diberikan jika perhitungan kebutuhan pasar domestik dan global menunjukkan tren positif yang stabil.

"Yang penting harganya bagus terus. Kita lakukan relaksasi terukur, terbatas, dan tetap menjaga pasokan serta permintaan," tambah Bahlil. 

Baca Juga: Defisit APBN Capai Rp 240 Triliun, Menkeu: Anggaran Memang Dirancang Defisit

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya tawar nikel Indonesia di pasar internasional sekaligus memastikan keberlanjutan industri pertambangan dalam negeri.

Editor : Hany Akasah
#produksi #RKAB #menteri esdm #bahlil #nikel