RADAR SURABAYA BISNIS - Kabar terkait proyeksi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026 dipastikan belum valid.
Hal tersebut ditegaskan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyikapi keresahan yang mulai muncul di tengah masyarakat.
Ahad Rahedi menyatakan bahwa informasi yang beredar luas di berbagai platform tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hingga saat ini, otoritas terkait belum mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penyesuaian harga energi untuk periode bulan depan.
Baca Juga: Arus Balik Usai, Jasa Marga Kembali Berlakukan Dua Arah di Ruas Tol Utama
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM per 1 April 2026,” ujarnya pada Selasa (31/3).
Pihak Pertamina mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang tersebar massif melalui media sosial maupun pesan berantai. Spekulasi yang tidak berdasar ini dikhawatirkan dapat memicu kepanikan yang tidak perlu di lapangan.
Untuk mendapatkan data yang akurat dan terpercaya, masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan langsung melalui kanal resmi milik perusahaan.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Tas Spunbond Bekas Lebaran Ternyata Bisa Jadi Sumber Cuan Baru
“Informasi resmi terkait harga BBM hanya dapat diperoleh melalui website resmi Pertamina,” tambah Ahad.
Di sisi lain, Pertamina juga menyatakan dukungannya terhadap imbauan pemerintah agar masyarakat dapat menggunakan energi secara bijak dan efisien.
Fokus utama saat ini adalah memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran.
Baca Juga: Transformasi Layanan Kemnaker: Menaker Tekankan Akses Cepat, Mudah, dan Responsif
Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang belum tentu kebenarannya dan selalu mengedepankan informasi yang bersumber dari kanal komunikasi resmi demi menjaga kondusivitas bersama. (han)
Editor : Hany Akasah