RADAR SURABAYA BISNIS – Kebijakan pemerintah dalam membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi kini membuka celah pasar baru di industri kreatif dan teknologi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pelaku industri untuk segera mengisi kekosongan tersebut dengan menyediakan hiburan sehat yang edukatif dan kreatif.
Anggota KPAI, Kawiyan, menyatakan bahwa langkah pembatasan yang diatur dalam PP No. 17 Tahun 2025 dan Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026 harus diikuti dengan penguatan ekosistem digital ramah anak. Hal ini dipandang sebagai momentum emas bagi para pengembang aplikasi, kreator konten, dan lembaga penyiaran.
Baca Juga: Lebaran 2026, Volume Lalu Lintas di Tol Sumo Melonjak hingga 25 Persen
Transformasi Pasar Digital Anak
Selama ini, pasar digital didominasi oleh platform global yang bersifat umum.
Namun, dengan adanya regulasi baru, terjadi pergeseran permintaan (demand) ke arah platform khusus yang menawarkan keamanan data dan konten yang terkurasi.
“Anak tetap membutuhkan ruang berekspresi dan belajar di dunia digital. Ini harus dilakukan agar anak-anak tidak kehilangan dunianya pasca penghapusan akun digital berisiko tinggi,” ujar Kawiyan dalam keterangan resminya (15/3/2026).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Peralihan Kompor Listrik Demi Tekan Impor LPG
Sektor-sektor yang diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan antara lain:
- Edutech & Aplikasi Permainan Edukatif: Pengembangan game yang menggabungkan unsur kognitif dan hiburan.
- Produksi Audio-Visual: Kebutuhan akan film pendek, animasi, dan seri edukatif yang menumbuhkan karakter positif.
- Platform Literasi Digital: Wadah bagi anak untuk belajar menggunakan teknologi secara aman dan seimbang.
Baca Juga: Lebaran Tenang, Cek Daftar 10 Bahan Pokok yang Surplus Besar Tahun Ini
Kolaborasi Industri dan Pemerintah
KPAI mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, mulai dari komunitas kreator hingga industri teknologi besar, untuk mengembangkan konten yang menarik namun tetap mendidik.
Partisipasi orang tua juga menjadi kunci utama dalam memastikan teknologi digunakan secara sehat.
Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi anak dari risiko siber seperti eksploitasi dan kecanduan digital, tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi kreatif nasional di sektor digital yang lebih inklusif dan aman.
Baca Juga: Emas Antam Terjun Lagi Hari Ini, Tren Pelemahan Masih Berlanjut
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis