Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik Usai Sajikan Kelapa Utuh ke Siswa Penerima MBG

Hany Akasah • Senin, 16 Maret 2026 | 11:50 WIB
ILUSTRASI: Kelapa utuh yang sempat dibagikan kepada siswa penerima manfaat program MBG di Gresik
ILUSTRASI: Kelapa utuh yang sempat dibagikan kepada siswa penerima manfaat program MBG di Gresik

 RADAR SURABAYA BISNIS - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukannya pembagian kelapa utuh kepada siswa penerima manfaat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah tersebut.

Pemberian kelapa utuh kepada penerima manfaat dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat, sehingga BGN menilai perlu melakukan peninjauan terhadap operasional sejumlah SPPG yang terlibat.

Baca Juga: Senator Jatim Lia Istifhama Kunjungi Festival Ramadan Gresik, Apresiasi Mampu Dongkrak UMKM

Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok penerima manfaat yang membutuhkan dukungan asupan makanan bergizi secara teratur.

Dalam pelaksanaannya, setiap SPPG memiliki tanggung jawab untuk menyediakan menu makanan yang sesuai dengan pedoman gizi, standar keamanan pangan, serta ketentuan operasional yang telah ditetapkan.

Namun dalam pelaksanaannya di sejumlah wilayah, menu yang disajikan terkadang memunculkan perdebatan di tengah masyarakat, termasuk terkait pemberian kelapa utuh kepada penerima manfaat yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Adapun sembilan SPPG di Kabupaten Gresik yang dihentikan sementara operasionalnya meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen, Sidayu Wadeng, Dukun Wonokerto, Dukun Lowayu, Dukun Sembungan Kidul, Dukun Tebuwung, Ujungpangkah Glatik, Balongpanggang Pucung, serta Sidayu Sidomulyo.

Baca Juga: Cek Pergerakan Rupiah Pagi Ini (16/3/2026), Pasar Masih Dipengaruhi Dinamika Global

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan polemik mengenai pemberian kelapa utuh sebenarnya bukan pertama kali terjadi dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.

“Kasus pemberian kelapa utuh sebenarnya sudah pernah menjadi perhatian publik. Pengelola SPPG seharusnya menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu untuk penerima program,” kata Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, pengelola SPPG perlu lebih memperhatikan standar menu yang telah ditetapkan agar makanan yang disajikan benar-benar sesuai dengan tujuan program, yakni memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat secara tepat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak SPPG beralasan bahwa pemberian kelapa utuh tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari sebagian penerima manfaat program.

Meski demikian, BGN menegaskan bahwa seluruh pengelola tetap wajib mengikuti pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Tiarap Lagi pada 16 Maret 2026, Buyback Turut Melemah

Selain melakukan penghentian sementara operasional, BGN juga memerintahkan pemberian sanksi kepada pimpinan SPPG yang dinilai bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Pimpinan SPPG yang bertanggung jawab juga akan diberikan tindakan tegas, seperti peringatan atau rotasi jabatan, karena kejadian serupa seharusnya tidak perlu terulang,” ujarnya.

Pemberian sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin sekaligus langkah pembinaan terhadap pengelola layanan pemenuhan gizi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih baik di masa mendatang.

BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menjalankan program MBG.

Selain memperhatikan komposisi menu makanan, pengelola juga diminta memastikan standar keamanan pangan terpenuhi serta memperhatikan aspek kenyamanan dan kemudahan konsumsi bagi para penerima manfaat.

Baca Juga: Serap Aspirasi UMKM Surabaya, DPD RI Lia Istfhama Temukan Kendala Akses KUR Akibat SLIK OJK

Melalui evaluasi yang dilakukan terhadap sembilan SPPG di Gresik ini, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, tujuan program dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat penerima program. (iza/han)

Editor : Hany Akasah
#Mbg #MBG Jawa Timur #SPPG Jawa Timur #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #badan gizi nasional