RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan fakta terbaru mengenai beban subsidi energi nasional.
Ternyata, harga keekonomian atau harga asli satu tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (kg) jauh melampaui harga jual yang selama ini dinikmati masyarakat.
Dalam keterangannya, Purbaya menyebutkan bahwa harga asli gas melon tersebut sebenarnya berada di angka Rp42.750 per tabung.
Namun, berkat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), masyarakat bisa membelinya dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non-energi," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI baru-baru ini.
Jika menilik harga asli Rp42.750 dan harga penyaluran ke agen yang dipatok sebesar Rp12.750, artinya pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp30.000 untuk setiap tabung LPG 3 kg yang beredar.
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Selain LPG, Purbaya menegaskan bahwa skema subsidi serupa juga diberlakukan pada komoditas energi lainnya, seperti BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi.
Meski pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), harga di tingkat konsumen akhir cenderung bervariasi. Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan, HET di pangkalan resmi tercatat sebesar Rp19.000 per tabung.
Namun, di tingkat pengecer atau toko kelontong, harga melonjak hingga Rp22.000 per tabung. Selisih harga ini biasanya mencakup biaya pengantaran hingga ke alamat pelanggan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau distribusi gas bersubsidi ini agar tepat sasaran, mengingat besarnya beban APBN yang dialokasikan untuk menutupi selisih harga pasar tersebut.
Editor : Hany Akasah