Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Tambang Nikel Ilegal Milik Pemilik Malut United Disegel Satgas PKH, Ini Fakta dan Penjelasannya

Hany Akasah • Jumat, 27 Februari 2026 | 16:48 WIB

Penyegelan ini menarik perhatian publik karena PT Mineral Trobos dimiliki oleh David Glen Oei, yang juga dikenal sebagai pemilik klub sepak bola Malut United.
Penyegelan ini menarik perhatian publik karena PT Mineral Trobos dimiliki oleh David Glen Oei, yang juga dikenal sebagai pemilik klub sepak bola Malut United.

radarsurabayabisnis.id - Tambang nikel ilegal milik pemilik Klub sepak bola Malut United disegel Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan milik pengusaha David Glen Oei, ditutup karena diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin sah.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, membenarkan tindakan penyegelan tersebut. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari operasi nasional penertiban kawasan hutan yang tengah digencarkan pemerintah.

Baca Juga: Dianggarkan Rp 5 Miliar Pemkab Sidoarjo Bangun Sirkuit Balap "Drag Race", Ini Pilihan Lokasinya

“Tim Satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan kawasan hutan secara ilegal atau tidak sah di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku Utara,” kata Barita, Jumat (27/2).

Baca Juga: Pengalaman Peserta Mudik Gratis Bareng Radar Surabaya: Sudah 3 Kali Ikut, Ngaku Ketagihan!

Kawasan Diambil Alih Negara

Dalam penertiban ini, Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang diduga dikelola secara ilegal. Penandaan dilakukan dengan pemasangan plang resmi sebagai bukti kawasan tersebut telah diambil alih negara.

Baca Juga: Gandeng AAL, ITS Siap Menjadi Pusat Studi Perang Drone, Ini Alasannya

Selain itu, Satgas juga menyiapkan langkah lanjutan berupa:

Barita memastikan seluruh proses berjalan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Baca Juga: Ngabuburit Bertaruh Nyawa, Tren Menunggu Buka di Rel kereta, Imbauan KAI Daop 8 Surabaya

“Saat ini seluruh verifikasi atas dugaan pelanggaran kawasan hutan sedang gencar dilakukan tim,” jelasnya.

Nama Pemilik Jadi Sorotan

Penyegelan ini menarik perhatian publik karena PT Mineral Trobos dimiliki oleh David Glen Oei, yang juga dikenal sebagai pemilik klub sepak bola Malut United.

Baca Juga: Kronologi Nasabah Bank Diancam Dibunuh Tukang Parkir di Surabaya, Berawal dari Tanya Karcis, Kini Lapor Polisi

Sebelumnya, David Glen Oei sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Pemerintah Tegaskan Tak Tebang Pilih

Satgas PKH menegaskan penertiban dilakukan tanpa pandang bulu guna melindungi kawasan hutan dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai hukum.

Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Pulang Kampung Tanpa Biaya? Pendaftaran Mudik Gratis Radar Surabaya 2026 Langsung Diserbu Warga

Kasus tambang nikel ilegal milik pemilik Malut United disegel kini masih dalam proses verifikasi lanjutan oleh tim di lapangan.

Editor : Hany Akasah
#Malut United #tambang nikel ilegal #tambang ilegal #PT Mineral Trobos