Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Kejar Target 18 Juta Ton Jagung di 2026, Kementan Incar Nilai Tambah dan Tekan Ketergantungan Impor Jagung

Hany Akasah • Jumat, 20 Februari 2026 | 21:43 WIB
Jagung siap panen yang siap jadi optimisme target produksi jagung nasional 2026.
Jagung siap panen yang siap jadi optimisme target produksi jagung nasional 2026.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan target ambisius produksi jagung nasional sebesar 18 juta ton pipa kering pada tahun 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat kemandirian industri pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas pasokan di dalam negeri tanpa bergantung pada impor.

Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), optimisme ini didukung oleh capaian positif di awal tahun. Potensi produksi jagung periode Januari–Maret 2026 diperkirakan mencapai 4,94 juta ton, atau mengalami kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Transformasi Menuju Industri Bernilai Tambah

Direktur Hilirisasi Hasil Tanaman Pangan, Tiurmauli Silalahi, menjelaskan bahwa fokus pemerintah kini bergeser ke arah hilirisasi. 

Jika selama ini jagung mayoritas digunakan untuk pakan ternak, kini pemerintah mendorong pemanfaatan jagung sebagai bahan baku industri pangan domestik.

"Penguatan hilirisasi menjadi kunci agar produksi jagung tidak hanya berhenti di tingkat panen. Kami ingin meningkatkan nilai tambah komoditas ini sehingga ketergantungan pada pasokan luar negeri dapat ditekan," ujar Tiurmauli dalam keterangannya.

Kebutuhan jagung untuk industri pangan nasional saat ini diperkirakan mencapai 450.000 ton per tahun, terutama untuk industri pengolahan pati dan produk turunan lainnya.

Proteksi Harga di Tingkat Petani

Selain mengejar angka produksi, pemerintah juga berkomitmen menjaga kesejahteraan petani. Salah satu langkah konkretnya adalah penetapan harga pembelian di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram. 

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian usaha dan melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan.

Baca Juga: Freeport Tambah Investasi Rp 337,6 Triliun

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Yudi Sastro, menambahkan bahwa kemitraan antara petani dan industri akan terus diperkuat. Dengan jaminan harga dan pasar, petani diharapkan lebih termotivasi untuk mengadopsi teknologi budidaya terbaru guna meningkatkan kualitas produksi.

"Melalui kemitraan dan hilirisasi, jagung tidak hanya menjadi komoditas pangan, tetapi juga sumber bahan baku industri bernilai tinggi bagi perekonomian nasional," pungkas Yudi.

Editor : Hany Akasah
#petani #hilirisasi industri #swasembada pangan #kementan #jagung