Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Indonesia Peringkat 2 Kasus Penipuan Tertinggi Dunia: Alarm Keras bagi Ekosistem Bisnis Digital

Hany Akasah • Selasa, 17 Februari 2026 | 07:27 WIB
ILUSTRASI: Kejahatan siber dan keamanan data digital yang menunjukkan kerentanan transaksi elektronik di era ekonomi digital.
ILUSTRASI: Kejahatan siber dan keamanan data digital yang menunjukkan kerentanan transaksi elektronik di era ekonomi digital.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kepercayaan investor dan konsumen terhadap ekosistem digital Indonesia tengah menghadapi tantangan berat. 

Berdasarkan data terbaru dari Global Fraud Index 2025, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara dengan tingkat perlindungan penipuan (fraud) terendah di dunia.

Laporan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi 111 dari 112 negara yang disurvei, hanya satu tingkat di atas Pakistan. 

Kondisi ini menunjukkan kerentanan besar dalam keamanan transaksi yang dapat berdampak pada biaya operasional bisnis dan melambatnya penetrasi ekonomi digital nasional.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Teguh Arifiyadi, mengungkapkan bahwa lebih dari 70% kasus penipuan di tanah air didominasi oleh modus social engineering (rekayasa sosial).

"Ini bukan soal tingkat pendidikan. Banyak profesional seperti dokter dan profesor yang tetap menjadi korban karena manipulasi psikologis," ujar Teguh dalam keterangannya baru-baru ini.

Tantangan bagi Sektor Swasta dan Perbankan

Bagi pelaku bisnis, tingginya angka penipuan ini merupakan sinyal merah. 

Tingginya risiko fraud memaksa perusahaan untuk mengalokasikan modal lebih besar pada sistem keamanan siber dan asuransi risiko. 

Selain itu, sentimen negatif ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat adopsi layanan keuangan digital jika masyarakat merasa tidak aman dalam bertransaksi.

Pemerintah saat ini tengah mengupayakan langkah pencegahan lintas sektor. Strategi utamanya meliputi integrasi sistem guna engonsolidasikan layanan pencegahan milik Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, hingga sektor swasta.

Menguatkan regulasi dengan memperketat verifikasi nomor seluler, tanda tangan digital, serta verifikasi pengguna layanan pemerintah.

Serta memberikan literasi digital dalam memberikan kampanye masif untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih waspada terhadap data pribadi.

Sebagai perbandingan, negara-negara dengan perlindungan fraud terbaik menurut indeks tersebut adalah Luksemburg, Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Belanda. 

Keberhasilan negara-negara tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Indonesia dalam memperkuat pilar keamanan ekonominya.

Editor : Hany Akasah
#Global Fraud Index #bisnis digital #indonesia #ancaman #penipuan #komdigi