RADAR SURABAYA BISNIS - Dinamika kenaikan harga emas dunia berdampak pada struktur biaya dan pola konsumsi.
Pemerintah memandang kondisi ini sebagai momentum untuk mempercepat penguatan ekosistem emas nasional, yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tantangan kenaikan harga emas global ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional.
“Melalui pengembangan roadmap bank bullion, dan kebijakan yang mendorong transparansi, kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” kata Agus, Minggu (15/2/2026).
Ia menambahkan, industri perhiasan merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada penguatan industri nasional.
Terpisah, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan nasional didukung oleh lebih dari 500 pelaku industri dan 30.000 toko emas di seluruh Indonesia.
Adapun kontribusi ekspor industri perhiasan sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai USD 8,47 miliar.
“Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan. Namun demikian, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar,” jelas Reni.
Sementara itu, dalam rapat pembahasan pengaruh harga bahan baku emas terhadap industri perhiasan pada 30 Januari 2026, perwakilan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menyampaikan, kenaikan harga emas memang memengaruhi daya beli masyarakat dan mendorong pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian.
“Pihak asosiasi juga menekankan bahwa industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja,” ungkap Reni.
Selain itu, asosiasi menilai perlunya penyempurnaan kebijakan fiskal. Misalnya lewat pengenaan PPh final yang rendah pada jual beli di bank bullion.
“Seperti halnya saham dan kripto, agar aktivitas usaha tetap berada dalam ekosistem resmi dan berdaya saing,” pungkasnya. (nis/opi)
Industri Perhiasan Nasional
*Didukung 500 lebih pelaku
*Diperkuat 30.000 toko emas
*Ekspor perhiasan Jan-Nov 2025 di USD 8,47 miliar
*Peringkat 12 eksportir perhiasan dunia
*Negara tujuan ekspor:
1. Swiss
2. Hong Kong
3. India
4. UEA
5. Yordania
*Potensi pasar domestik 2025 di USD 2,28 miliar
*Dukungan pemerintah:
1. Pembentukan bullion bank
2. Akses pembiayaan
3. Kepastian ketersediaan bahan baku
Sumber: Diolah
Editor : Nofilawati Anisa