RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat target swasembada garam nasional pada 2027.
Langkah ini diambil seiring kebutuhan garam nasional yang diperkirakan mencapai 4,9 juta hingga 5,2 juta ton per tahun.
Saat ini, sekitar 50–60 persen kebutuhan garam nasional masih dipenuhi melalui impor untuk sektor industri.
Ketergantungan impor terutama terjadi pada garam industri seperti chlor alkali plant (CAP) dan industri pangan yang mensyaratkan spesifikasi kualitas tinggi.
Sementara itu, produksi garam dalam negeri dinilai belum optimal dari sisi kuantitas maupun kualitas untuk memenuhi standar industri.
Dalam beberapa tahun terakhir, produksi garam nasional berfluktuasi dengan rata-rata sekitar 2 juta ton per tahun.
Dengan kebutuhan mendekati 5 juta ton, masih terdapat kesenjangan sekitar 3 juta ton yang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Ketua Paguyuban Pelopor Petambak dan Pedagang Garam Madura (P4GM) Aufa Marom menegaskan petambak tidak menolak kebijakan impor garam.
Namun, ia meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap data impor agar kebijakan swasembada tidak merugikan petambak lokal.
“Kami tak anti-impor. Tapi audit harus membongkar sampai ke sumsum, siapa importir itu, untuk kebutuhan apa, dan apakah user garam impor setelah diolah prosesor itu siap? Jangan biarkan data penyerapan jadi candu. Impor tahun ini menumpuk jadi stok tahun depan, gudang sesak, ladang kami sepi. Itu bukan cadangan, itu kuburan garam,” ujar Aufa, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, data impor harus transparan dan terbuka, mulai dari jumlah yang benar-benar terserap industri hingga sisa stok yang masih tersimpan.
Jika impor hanya menjadi buffer stock, maka petambak lokal akan dirugikan karena hasil produksi mereka tidak terserap pasar.
“Data impor harus terang seperti kristal, berapa yang benar terserap industri, berapa yang tersisa. Kalau hanya jadi buffer stok, artinya kami dikorbankan jadi penjaga gudang,” tegasnya.
Selain transparansi impor, petambak juga menunggu kepastian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) garam.
Kepastian harga dinilai penting agar petambak berani memperluas lahan dan meningkatkan produksi.
“Sebetulnya kami bisa mengusahakan sendiri pengembangan lahan garam asal HPP sudah keluar. Selama ini kami terombang-ambing, mau memperluas lahan tapi takut harga tak sesuai dengan modal yang dikeluarkan,” pungkasnya. (mus)
Editor : Nofilawati Anisa