Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Defisit 3 Juta Ton per Tahun, Swasembada Garam Dipercepat

Nofilawati Anisa • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:17 WIB

 

PETANI GARAM: Pemerintah menggunakan tiga strategis untuk mewujudkan swasembada garam di 2027, yaitu ekstensifikasi, intensifikasi, dan pengembangan teknologi.
PETANI GARAM: Pemerintah menggunakan tiga strategis untuk mewujudkan swasembada garam di 2027, yaitu ekstensifikasi, intensifikasi, dan pengembangan teknologi.

RADAR SURABAYA BISNIS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat target swasembada garam pada 2027 melalui tiga strategi utama.

Percepatan ini guna meningkatkan produksi nasional dan mengurangi ketergantungan impor bagi kebutuhan industri serta memperkuat kesejahteraan petambak.

"Strategi pemerintah itu tujuannya adalah untuk swasembada garam, kedua pasti untuk kesejahteraan petambaknya sendiri. Jadi fokus kita kalau untuk mengatasi (mencapai swasembada garam di 2027) itu kita punya tiga strategi," kata Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dia menyebutkan tiga strategi meliputi ekstensifikasi, intensifikasi, dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan kapasitas, serta kualitas produksi garam nasional secara berkelanjutan dan terukur.

KKP menargetkan swasembada garam nasional pada 2027 seiring kebutuhan yang diperkirakan mencapai 4,9 hingga 5,2 juta ton per tahun.

Saat ini, sekitar 50-60 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor untuk industri.

Ketergantungan impor terutama terjadi pada garam industri, seperti chlor alkali plant (CAP) dan aneka pangan, yang mensyaratkan spesifikasi tinggi.

Sementara itu, produksi dalam negeri dinilai belum optimal dari sisi kuantitas maupun kualitas untuk memenuhi standar industri.

Produksi garam nasional dalam beberapa tahun terakhir berfluktuasi dengan rata-rata sekitar 2 juta ton per tahun.

Dengan kebutuhan mendekati 5 juta ton, terdapat kesenjangan sekitar 3 juta ton yang belum dapat dipenuhi produksi domestik.

"Nah, ini kenapa? Karena ternyata memang produksi dalam negeri itu di satu sisi dari segi kuantitas maupun kualitasnya memang bisa dibilang belum cukup optimal untuk memenuhi standar atau kebutuhan dari industri. Kita bisa lihat dari data produksi dari tahun ke tahun itu fluktuatif, naik turun tergantung cuaca," bebernya.

Penurunan produksi juga dipengaruhi metode tradisional yang masih dominan digunakan petambak dan sangat bergantung pada cuaca.

Sentra garam umumnya hanya memiliki lima hingga enam bulan musim panas, sehingga produksi tidak dapat berlangsung sepanjang tahun.

Dari sisi kualitas, standar garam rakyat masih beragam karena melibatkan sekitar 25.000 petambak dengan kemampuan berbeda.

Kadar NaCl rata-rata tertinggi sekitar 94 persen, sementara industri membutuhkan minimal 97 persen, bahkan farmasi hingga 99 persen.

"Jadi memang faktor-faktor utama kenapa produksi kita itu masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri? Karena kebutuhannya besar dan speknya juga tinggi, kita memang garam yang dihasilkan oleh petambak ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan industri. Kalau (garam) konsumsi kita sudah swasembada sejak tahun 2012," tambahnya.

Ia menegaskan kebijakan swasembada garam juga dirancang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mencakup regulasi, pra-produksi, produksi, pengolahan, hingga pemasaran.

Pendekatan menyeluruh itu diharapkan mampu memperkuat ekosistem pergaraman nasional secara berkelanjutan.

"Nah, ini satu kesatuan dikerjakan oleh pemerintah, tidak hanya mengejar produksi tapi dari hulu ke hilir. Dari pra-produksinya apa? Kita mulai dari regulasinya, bagaimana kita membuat regulasi yang bisa meningkatkan produksi, menyejahterakan petambak," pungkas Frista. (ara/opi)

Baca Juga: Setelah di Razia Toko Perhiasan Tiffany & Co di Segel Bea Cukai, Terancam Pidana 2 Tahun dan Denda 1000%

Indonesia Bebas Impor Garam

*Swasembada dipercepat di 2027
*Alasan:
1. Meningkatkan produksi nasional
2. Mengurangi ketergantungan impor
3. Memperkuat kesejahteraan petambak

*Strategi:
1. Ekstensifikasi
2. Intensifikasi
3. Pengembangan teknologi

*Kebutuhan 4,9 juta-5,2 juta ton per tahun
*Sekitar 50-60 persen masih impor
*Produksi 2 juta ton per tahun
*Defisit 3 juta ton per tahun

Sumber: Diolah

 

Editor : Nofilawati Anisa
#kementerian kelautan dan perikanan (kkp) #garam industri #Swasembada Garam Nasional #kebutuhan garam nasional #produksi garam #garam konsumsi #Dipercepat