Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Drastis hingga Rp 102.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

Nofilawati Anisa • Rabu, 4 Februari 2026 | 21:15 WIB
INVESTASI: Karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Jakarta.
INVESTASI: Karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Jakarta.

RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas Antam hari ini, Rabu (4/2/2026), yang dipantau di laman Logam Mulia, naik drastis hingga Rp 102.000 per gram.

Kalau harga emas Antam kemarin masih di posisi Rp 2.844.000 maka hari ini menjadi Rp 2.946.000 per gram.

‎Begitu pula harga beli kembali (buyback) turut melambung menjadi Rp 2.710.000 dari awalnya Rp 2.633.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.946.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.832.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.723.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.505.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.955.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp72.262.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp144.445.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp288.812.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp721.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.443.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.886.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ara/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#harga emas 1 gram #harga emas antam #harga emas #harga emas hari ini #daftar lengkap harga emas hari ini #pt aneka tambang tbk #4 Februari 2026 #daftar lengkap harga emas #Rabu #harga buyback Antam hari ini #harga emas antam hari ini #harga emas antam naik