RADAR SURABAYA BISNIS - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sinergi terkait pembahasan dan sosialisasi menjelang implementasi Wajib Halal 2026 bersama dua kementerian.
Masing-masing adalah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Koordinasi membahas sosialisasi Ketentuan Wajib Halal 2026 dan juga isu-isu teknis termasuk HS Code (Kode Sistem Harmonisasi Jenis Produk) yang wajib bersertifikat halal," kata Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia mengatakan upaya ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
"Koordinasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor, khususnya dalam pemetaan jenis produk makanan, minuman, obat, kosmetik, serta produk lainnya yang wajib bersertifikat halal," ujar Syakur.
"Selain itu, harmonisasi kode produk guna memastikan keseragaman pemahaman dan implementasi kebijakan di tingkat nasional maupun internasional," imbuhnya.
Dalam pelaksanaan implementasi kewajiban sertifikasi halal, Syakur mengatakan penguatan kolaborasi dengan Kemlu menjadi sebuah keniscayaan.
"Terutama, dalam rangka sosialisasi kebijakan Wajib Halal melalui perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, baik kepada pemerintah negara sahabat, pelaku usaha, maupun lembaga halal asing," ujarnya.
Sementara, sinergi dengan Kemendagri diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam percepatan penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH), sesuai dengan kewenangan dan peran masing-masing daerah.
"Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga ini, BPJPH berharap implementasi ketentuan Wajib Halal 2026 dapat berjalan efektif, terintegrasi, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mewujudkan ekosistem halal yang produktif dalam memperkuat perekonomian nasional," kata dia. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa