Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Berikut Daftar Lengkapnya

Nofilawati Anisa • Selasa, 20 Januari 2026 | 21:06 WIB
SIAP-SIAP: Pegawai menata kepingan emas yang dijual di salah satu kantor Pegadaian.
SIAP-SIAP: Pegawai menata kepingan emas yang dijual di salah satu kantor Pegadaian.

RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas Antam atau PT Aneka Tambang Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia hari ini, Selasa (20/1/2026), naik tipis.

Yaitu naik Rp 2.000 dari awalnya Rp 2.703.000 menjadi Rp 2.705.000 per gram.

‎Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp 2.546.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (20/1/2026):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.402.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.705.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.350.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.000.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.300.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.545.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp66.237.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp132.395.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp264.712.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp661.515.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.322.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.645.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ara/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#harga emas antam #potongan pajak #harga jual kembali #pt aneka tambang tbk #buyback #hari ini #20 Januari 2026 #selasa #logam mulia