Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pengangguran Jadi Ancaman Utama Ekonomi Indonesia, Sektor Informal Membengkak

Hany Akasah • Selasa, 20 Januari 2026 | 20:00 WIB
TANTANGAN: Laporan World Economic Forum (WEF) yang menempatkan masalah pengangguran sebagai risiko ekonomi teratas Indonesia tahun 2026.
TANTANGAN: Laporan World Economic Forum (WEF) yang menempatkan masalah pengangguran sebagai risiko ekonomi teratas Indonesia tahun 2026.

RADAR SURABAYA BISNIS – Ekonomi Indonesia diprediksi akan menghadapi tantangan besar di sepanjang tahun 2026 hingga 2028. 

Laporan terbaru dari World Economic Forum (WEF) dalam Global Risks Report 2026 menempatkan ketiadaan peluang ekonomi atau pengangguran sebagai risiko teratas bagi Indonesia.

Kondisi ini diperparah dengan bayang-bayang badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih menghantui pasar tenaga kerja nasional. 

Indonesia tercatat sebagai satu dari 27 negara di dunia yang menempatkan isu pengangguran di peringkat teratas ancaman ekonomi.

Meski data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk bekerja mencapai 146,54 juta orang pada Agustus 2025, terdapat anomali yang mengkhawatirkan pada struktur ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Sakernas BPS, proporsi pekerja informal meningkat tajam hingga 60%, sementara sektor formal menyusut menjadi 40%. 

Fenomena ini mengindikasikan bahwa lapangan kerja berkualitas di sektor formal semakin terbatas, memaksa masyarakat beralih ke pekerjaan dengan perlindungan sosial yang minim.

Laporan WEF dan pengamatan pelaku bisnis menyoroti beberapa faktor utama yang memperdalam risiko ini.

Adopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang tinggi tanpa kesiapan sumber daya manusia (SDM) dikhawatirkan akan memicu pengangguran struktural.

Otomatisasi dan transisi hijau sebagai pergeseran teknologi di dunia kerja yang tidak dibarengi dengan mobilitas sosial menjadi salah satu faktor pemicu risiko.

Juga tekanan dari sektor industri ritel & manufaktur yang mengubah pola belanja konvensional menjadi belanja daring, serta serbuan produk impor membuat daya saing industri lokal melemah.

Lebih lanjut upah yang stagnan menjadi ketimpangan akses pendidikan dan teknologi yang menyebabkan daya beli masyarakat terus tergerus.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat peringatan WEF tersebut. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 88.519 tenaga kerja terkena PHK. 

Angka ini merupakan yang tertinggi sejak masa pandemi COVID-19 pada 2021 yang saat itu menyentuh angka 127.000 orang.

WEF memperingatkan bahwa jika tidak segera ditangani, tingginya angka pengangguran dan kurangnya peluang ekonomi ini dapat memicu masalah yang lebih luas.

Pemerintah dan pemimpin bisnis kini dituntut untuk berkolaborasi dalam menyiapkan jaring pengaman sosial yang lebih kuat serta mempercepat program reskilling (pelatihan ulang) SDM agar mampu beradaptasi dengan disrupsi teknologi dan perubahan pasar global.

Editor : Hany Akasah
#karier 2026 #daya beli masyarakat #kemnakar #sektor informal #WEF